Redelong Nasionaljurnalis.com
Babinsa Koramil 04/PRG, Kodim 0119/BM Koptu Suparjo menghadiri Musyawarah Desa (MUSDES) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (16/01/2025).
Koptu Suparjo usai kegiatan mengatakan, musyawarah desa ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menetapkan APBDES TA. 2025 yang meliputi berbagai aspek keuangan desa, seperti alokasi dana pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan infrastruktur desa.
“Kehadiran kami sebagai aparat kewilayahan dalam musyawarah desa ini sebagai bentuk dukungan TNI terhadap upaya pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel”, ujarnya.
Lanjutnya, pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan dan penetapan anggaran desa. Supaya pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, imbuhnya.
“Kami sebagai Babinsa selain berperan untuk memastikan suasana kondusif berlangsungnya musyawarah desa ini, juga turut memberikan masukan yang konstruktif bagi perencanaan pembangunan di desa binaan”, Pungkasnya.