Bakal jadi percontohan desa pengelolaan sampah inovatif
KABUPATEN SUBANG.Medianasionaljurnalis.Com —Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian mengunjungi tempat pengolahan sampah _reduce_ – _reuse_ – _recycle_ (TPS3R) di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Selasa (21/1/2025).
TPS3R di Desa Wantilan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
Tito Karnavian pun mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Desa Wantilan dalam menghadirkan inovasi mengelola sampah dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Saya datang ke Desa Wantilan di Kabupaten Subang, melihat terobosan-terobosan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir melibatkan masyarakat sehingga tidak ada penumpukan sampah,” ujar Tito.
Tak hanya menghadirkan lingkungan yang bersih dan asri. Kehadiran inovasi tersebut, menurut Tito meningkatkan pula perekonomian warga sekitar dengan mengolah sampah organik, yang kemudian diperjualbelikan.
“Sampah tersebut mempunyai nilai ekonomi, baik yang organik dan non organik. Sampah plastik didaur ulang. Bahkan tadi saya lihat plastiknya ada yang dibuat menjadi (produk) UMKM,” imbuhnya.
“Lalu yang organik dibuat semacam bak-bak sampah dan itu memproduksi _maggot_, kemudian memproduksi pakan untuk ternak dari hasil sampah makanan dan itu bisa dijual,” tambah Tito.
Inovasi lain yang telah berjalan di Desa Wantilan, yaitu mengelola tanaman jagung, menghadirkan peternakan ayam dan kambing.
Tito menyebut hal itu dapat menjadikan Desa Wantilan sebagai percontohan pengelolaan sampah yang layak diadopsi oleh desa-desa di Indonesia.
Wantilan dapat menjadi desa percontohan pengelolaan sampah, meningkatkan pendapatan dari BUMDes, serta menambah lapangan kerja bagi masyarakat.
“Tentunya juga membuat masyarakat tidak berbondong-bondong pindah ke kota sehingga tetap di desa mereka, bekerja lebih myaman dan rezekinya kota,” pungkas Tito.
HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah
Medianasionaljurnalis.Com
Ujang Hudan Supardan