nasionaljurnalis.com,Kolaka – Kepala Sekolah SMAN Pomalaa(SMANPOL) Sugito,S.Pd gelar rapat bersama Dewan guru terkait Sanksi terhadap dua siswi yang terlibat Miras dan viral di medsos,Rabu 22/1/25.
Kepada Media Sugito menyampaikan bahwa dua Siswinya tetap diberikan pembinaan dari Sekolah, meski pro kontra timbul dari Dewan Guru, Sugito tetap mempertahankan kedua siswinya yang sempat viral dalam video pesta Miras,”kita tetap berikan sanksi serta pembinaan dari Sekolah mereka tetap berhak mendapatkan kesempatan belajar Disni”katanya.
Selain dua Siswi, rapat itu dihadiri pula orang tua siswi yang bersangkutan,Pihak TNI – POLRI dan beberapa perwakilan Dinas Dikbud Provinsi Sultra.
Pro dan kontra timbul dalam rapat itu, walaupun KS mengeluarkan kebijakan dengan tetap memberi kesempatan kepada ke dua Siswinya namun guru-guru banyak yang menolak kebijakan KS dan tetap menginginkan kedua Siswi itu mendapatkan Sanksi dengan Pindah dari SMANPOL.
Kedua Siswi F dan T mengaku menyesali perbuatannya yang mencoreng nama baik Sekolahnya,dan berjanji tidak akan mengulangi meski diberi sanksi mereka ingin tetap bersekolah di SMANPOL hingga tamat nanti,”saya menyesal dan berjanji tidak mau ulangi saya masih mau bersekolah disini”tutup F.
Apriyanto