Kepala Desa Lafakha zulyan Amin tak Penuhi Janji Terkait Pembayaran Siltap Aparatur Desa Lafakaha.

 

Semelue Nasionaljurnalis.com

Aparatur desa lafakha kembali mepertanyakan terkait permasalahan siltap aparat desa lafakha bulan agustus sampai dengan desember tahun anggaran 2024 selama 5 bulan yang tidak dibayarkan oleh kepala desa lafakha hal ini disampaikan sala seorang aparat Desa ARMAWAN kepada Media Nasional Jurnalis rabu 22/01/2025.

Aparat desa lafakha telah mengadukan lansung kepada Pj. Bupati Simeulue dengan tembusan kepala Dinas DPMD, Inspektorat dan polres simeulue dan camat alafan.

Sesuai dengan hasil koordinasi bapak camat alafan dengan bapak pj. Bupati simeulue, pada tanggal 14 januari 2025 sehingga bapak camat alafan bermusyawarah dengan aparat desa lafakha bahwa berdasarkan komunikasi kepala desa lafakha dengan bapak camat alafan, kepala desa lafakha akan membayarkan gaji aparat desa pada hari senin tanggal 20 januari 2025.

Namun sampai dengan saat ini tanggal 21 januari 2025 kepala desa lafakha zulyan amin tidak menepati janji untuk membayarkan gaji perangkat desa tersebut. Ada apa dengan ini?
Dimanakah anggaran siltap tersebut? Katanya.

Selain itu, tidak hanya dengan siltap aparat desa terkait, Rumah Rehab rumah tidak layak huni dalam hal pengadaan seng yang juga belum lunas dibayarkan oleh kepala desa lafakha senilai Rp57.800.000 kepada bapak khairunnas.

Janji kepala desa lafakha kepada penyedia material seng akan juga dibayarkan pada hari senin tanggal 20 januari 2025 namun sama hal nya dengan siltap Aparat desa, semua itu hanya janji-janji belaka. Sampai dengan saat ini. Uang tersebut tidak tampak keberadaannya.Ujarnya.

Untuk ini, aparat desa lafakha dan masyarakat berharap kepada bapak pj. Bupati simeulue dan bapak camat alafan untuk segera menangani permasalahan ini secara serius terkait hak hak kami sebagai aparatur desa yang sampai saat ini belum ada sebuah kepastian untuk pembayarannya.

 

Karena atas permasalahan ini, dapat menghambat kelancaran pelayanan dikantor Desa lafakha kepada masyarakat, Beber aparat desa.

akibat dari tidak terselesaikan rentetan peristiwa i, Aparatur Desa Lafakha bersama warga setempat melakukan penyegelan Kantor Desa Lafakha pada hari kamis, tanggal 09 Januari 2025, hingga berita ini di terbitkan tidak ada aktifitas apapun di lingkup jajaran aparatur desa lafakha ungkap seorang aparat desa setempat.

( Media Nasional Jurnalis Com.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *