Serap Isu Yang Beredar : Inspektorat Bakal Panggil Camat Simeulue Barat

SEMEULUE :NASIONALJURNALIS.COM

Baru-baru ini berbagai macam desakan di media sosial yang tertuju pada Inspektorat Simeulue untuk melakukan audit terhadap Pj kepala Desa yang ada di wilayah Simeulue Barat

Pimpinan Aparat Pengawas Internal pemerintahan (APIP) Simeulue Alwi Alhas menanggapi cepat isu yang berkembang di media sosial terhadap beberapa persoalan terjadi di Desa yang ada di wilayah Simeulue Barat. Selasa 04/03/2025.

Saat dikonfirmasi Alwi Alhas mengatakan ‘Saya selaku Pimpinan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Simeulue Sudah mengkaji dan mempelajari terhadap isu yang berkembang di masyarakat, namun saat ini kami APIP sedang menyelesaikan beberapa persoalan seperti penyebab terjadinya defisit anggaran tahun 2024 di Simeulue.

Lanjutnya, Namun setelah kami kaji lebih dalam persoalan di Desa juga penting untuk di selesaikan jangan sampai kedepan persoalan yg terjadi seperti di Desa Lafakha kecamatan Alafan dan Desa Layabaung Kecamatan Simeulue Barat masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor Desa, hal itu jangan sampai terulang di Desa-Desa lainnya yg ada di Kabupaten Simeulue. ucap alwi alhas

Alwi alhas juga menjelaskan APIP Simeulue tetap Siaga dan siap untuk menyelesaikan persoalan yang tejadi di Desa dan berencana akan memanggil Camat Simeulue Barat selaku pemimbina Desa di kecamatan.

“Informasi yang beredar di masyarkaat akan menjadi tanggung jawab kami selaku APIP di Simeulue dan dalam waktu dekat ini APIP akan memanggil Camat Simeulue Barat selaku pembina Desa di Kecamatan terkait beberapa persoalan yang terjadi di Simeulue barat” jelasnya

Sementara itu terkait persoalan audit Alwi alhas menjelaskan APIP Semeulue Siap dan akan menyesuaikan jadwal untuk wilayah Semeulue Barat

Keterlambatan dalam menyetor pajak, setelah dilakukan pemotongan merupakan salah satu indikator terjadi penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa, maka perlu dicegah lebih dini melalui kerja sama Inspektorat dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Simeulue. tegasnya

Selain itu alwi alhas juga menanggapi persoalan yang terjadi di desa lamamek menurutnya pejabat kepala Desa lamamek berpotensi memiliki benturan kepentingan.

“Dapat kami tambahkan bahwa pejabat kepala Desa lamamek (Sdr. Zulkamadi) berpontensi memiliki benturan kepentingan dalam pengelolaan keuangan Desa lamamek hal ini dikarenakan sekretaris Desa lamamek (Sdr. Narli Amin) abang kandang dari pejabat kepala Desa lamamek dan Ketua BPD desa lamamek (Sdr. Juirman) juga merupakan abang ipar dari pejabat kepala desa lamamek hal-hal semacam ini tentu sangat berbenturan dan terkesan berkepentinga. jelas pimpinan APIP simeulue

BPD Desa Lamamek sudah melakukan musyawarah terkait terkait pergantian PJ kepala Desa, namun kami mendengar kabar sampai saat ini usulan BPD tersebut belum di tindak lanjuti oleh Camat Simeulue Barat sedangkan masa tugas pejabat kepala desa lamamek telah berakhir pada tanggal 08 januari 2025. Maka dari itu APIP Simeulue berencana memanggil Camat Simeulue Barat jangan sampai usulan BPD tidak berlaku. lanjutnya.

Tanggal 30 Januari 2025 Kami telah menaikkan Telaahan Staf (TS) kepada Pj. Bupati berkaitan Pj. Kepala Desa Lamamek.. bagaimana disposisi kepada Kepala DPMD kami tidak tau silakan dikonfirmasi kepada pak Renil. tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *