Pernyataan Resmi Ketua Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Richard Elyas Pardede, S.E., S.H. M.M. Terkait Kepengurusan Yayasan dan Stabilitas Akademik.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Sehubungan dengan berbagai isu yang berkembang terkait kepengurusan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sebagai Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Universitas Darma Agung ( UDA), Institut Sains dan Teknologi TD Pardede ( ISTP), Akademi Periwisata dan Perhotelan ( APP), saya sebagai Ketua Pembina YPDA merasa perlu memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan akademik dan masyarakat.

1. Kepengurusan Yayasan Sah dan Tidak Ada Dualisme

Saya menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di dalam Yayasan Perguruan Darma Agung. Kepengurusan yang saat ini berjalan telah memiliki:
– Akta Notaris terbaru.
– Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU), yang memberikan kekuatan hukum atas kepengurusan baru.

Berdasarkan Undang-Undang Yayasan Republik Indonesia dan Anggaran Dasar Yayasan Perguruan Darma Agung, saya sebagai Pembina memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan Pengurus Yayasan, yang terdiri dari Ketua, Bendahara, dan Sekretaris.

Adapun pemberhentian Pengurus Yayasan dilakukan karena selama masa jabatannya, pengurus tidak pernah melaporkan Program Kerja Tahunan dan Anggaran Tahunan Yayasan kepada saya sebagai Pembina untuk disahkan selama periode tahun 2022, 2023, dan 2024.

Dengan demikian, keputusan yang saya ambil adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan yang mengikat.

2. Proses Akademik Tetap Berjalan Normal

Saya memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik dan operasional yayasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, mahasiswa, dosen, serta tenaga pendidik tidak perlu khawatir dan tetap dapat menjalankan aktivitas akademik seperti biasa.

Saya juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta tetap fokus pada pengembangan akademik dan profesionalisme.

3. Permohonan kepada LLDIKTI dan Instansi Terkait

Saya meminta kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan instansi terkait untuk bekerja sama dengan kepengurusan yang sah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Segala bentuk komunikasi dan kerja sama administrasi harus merujuk kepada kepengurusan yang telah memperoleh legalitas resmi sebagaimana diakui oleh Negara.

4. Menolak Informasi yang Menyesatkan

Saya menyesalkan adanya segelintir orang yang menyebarkan informasi tidak benar terkait kepengurusan yayasan. Segala klaim mengenai dualisme kepemimpinan adalah tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum.

Saya juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru atau menyesatkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Komitmen Yayasan Perguruan Darma Agung untuk Masa Depan

Sebagai Pembina, saya berkomitmen untuk:
Menjalankan tata kelola yayasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
– Memastikan kesejahteraan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama.
– Meningkatkan kualitas pendidikan serta menjaga stabilitas akademik.

Saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mendukung visi akademik Yayasan Perguruan Darma Agung dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian pernyataan ini saya sampaikan agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang benar. Saya berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan terus berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di bawah naungan Yayasan Perguruan Darma Agung.

( Media Nasional Jurnalis Com.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *