Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi Polda Sumut atas keberhasilannya menekan angka kriminalitas secara signifikan. Dalam kunjungan kerja reses dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sumatera Utara, Kamis (27/3/2025), ia menyebut pencapaian ini harus terus dijaga.

“Luar biasa, kriminalitas di Sumut sudah sangat menurun. Ini harus dipertahankan demi keamanan masyarakat,” ujar Ahmad Sahroni.

Baca juga artikel beritanya  PT Pelindo Regional 1 Memastikan Pengalaman Mudik Lebaran Yang Aman Dan Nyaman.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan humanis dalam kepolisian. “Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan,” katanya.

Selain itu, ia mendukung kebijakan Kapolda dalam pengamanan Lebaran dengan memastikan seluruh kapolres memegang HT. “Dengan cara ini, Kapolda bisa langsung mengontrol situasi di lapangan,” tambahnya.

Terkait restorative justice, Ahmad Sahroni menilai kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan telah membantu menurunkan angka kriminalitas. “Banyak kasus bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan, ini bukti sinergi yang baik,” jelasnya.

Baca juga artikel beritanya  Jalan Baru Retak di Medan Labuhan Jadi Sorotan Warga,Diduga Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi

Ia juga mengapresiasi transformasi keamanan di Sumut. “Dulu tingkat kriminalitas tinggi, sekarang jauh lebih baik berkat kepemimpinan yang humanis,” tegasnya.

Dalam aspek sarana dan prasarana, ia mengapresiasi pemanfaatan lahan Mapolda seluas 48 hektare sebagai ruang publik serta renovasi gereja untuk kepentingan masyarakat. “Saya melihat langsung bagaimana fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya untuk kepolisian,” katanya.

Baca juga artikel beritanya  Polres Labusel Ungkap Kasus Pria Beristri Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil

Menutup keterangannya, ia menegaskan slogan “No Viral No Justice” tidak boleh lagi berlaku di Sumut. “Polisi harus jemput bola, jangan menunggu viral baru bertindak. Semua masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama,” tandasnya.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *