Aceh Tengah Nasionaljurnalis.com
Kodim 9106/Aceh Tengah, Babinsa Koramil 03/Pegasing kopda Azwar Liska Ara Menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Prapelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Sekaligus Musyawarah Persiapan Ketahanan Pangan di Gedung sanggar Belajar Arul Badak, desa Arul Badak kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.Kamis 24/04/2025
Komandan Rayol Meliter Koramil 03/Pegasing melalui Babinsa Kopda Liska Ara mengatakan,
Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Musyawarah Persiapan Ketahanan Pangan adalah pertemuan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana kegiatan desa untuk TA 2025,Termasuk program ketahanan pangan.
” Musdes ini melibatkan berbagai pihak seperti TNI-Polri, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk memastikan kegiatan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Kata Babinsa.
Tujuan dan Manfaat Musdes: lanjut babinsa, Perencanaan yang Komprehensif:Musdes memastikan bahwa kegiatan desa yang akan dilaksanakan, termasuk program ketahanan pangan, telah melalui proses perencanaan yang matang dan melibatkan berbagai pihak.
Kemudian, musdes memastikan bahwa masyarakat terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, sehingga program yang disusun lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, katanya.
Pemanfaatan Dana Desa:
Musdes membantu memastikan bahwa Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan (minimal 20% sesuai Permendes No. 2 Tahun 2024) dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan swasembada pangan di desa.
Peningkatan Kesejahteraan:
Program ketahanan pangan yang disusun melalui musdes diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktivitas pertanian, diversifikasi pangan, dan peningkatan pendapatan masyarakat, Paparnya.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musdes Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
“Musdes ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Kopda Azwar Liska Ara.
Pendamping Desa Menambahkan, Contoh Kegiatan Ketahanan Pangan yang Dibuat Melalui Musdes dan Pengembangan Produk Unggulan Desa:Musdes dapat membahas dan menyepakati pengembangan produk unggulan desa, baik nabati (jagung, padi, dll) maupun hewani (ikan, ayam, dll).
Musdes Pra Pelaksanaan Kegiatan TA 2025 dan Musyawarah Persiapan Ketahanan Pangan adalah kegiatan penting dalam perencanaan pembangunan desa, khususnya terkait ketahanan pangan.
Musdes ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, melibatkan masyarakat, dan memanfaatkan Dana Desa secara efektif, Tutup pendamping Desa
Pantauan Nasionaljurnaliscom Turut hadir dalam acara tersebut,
Reje Arul Badak, Bpk T4 P3MD, Pengurus BUMK, Bpk Pendamping Desa, PLD Desa Arul Badak, PPL Desa Arul Badak, Aparatur Desa Arul Badak, Tokoh Masyarakat desa Arul Badak dan masyarakat desa Arul Badak.
Acara selesai jam 12.00 wib dalam keadaan aman dan Lancar
(* )