Polres Bener Meriah Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Bener Meriah Nasionaljurnalis.com

Kepolisian Resor Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan berhasil menyelesaikan penanganan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan terkubur di dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah yang menggemparkan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan Tahap II yang berlangsung hari ini, tersangka dan barang bukti resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rabu, 23 April 2025.

Tersangka dalam kasus ini ialah, EA (31), merupakan warga Desa Gunung Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga artikel beritanya  Babinsa : Bersama Tim Lapangan Dari LSM Lahir Salurkan Ribuan Bibit Pohon

Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP adapun korban dalam kasus tersebut ialah Yuni Iswarni (35), seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan profesionalitas tim Satreskrim Polres Bener Meriah dalam mengungkap dan menangani perkara berat tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Polisi Amankan Tiga Terduga Pemeras: Ancaman Uang Damai Rp15 Juta Gagal di Tengah Jalan

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak mentolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan. Kami bekerja cepat, tepat, dan transparan demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkap AKBP Aris.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, berdasarkan berkas perkara LP/B/09/I/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, yang dinyatakan lengkap melalui Surat Kapolres Nomor: B/165/IV/RES.1.7./2025/Reskrim.

Baca juga artikel beritanya  Melalui Komsos, Babinsa Berupaya Wujudkan Kemandirian Pangan Di Wilayah Binaan

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya soal menangkap tersangka, namun juga memastikan proses hukum berjalan dengan baik hingga ke tahap persidangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di Bener Meriah,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *