Ketua PWI Sumut Apresiasi Polda Sumut atas Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif.

 

Medan.Nasionaljurnalis Com 

30 April 2025 — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumut atas komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Farianda menyampaikan dukungannya dalam talkshow “Kupas Tuntas” yang disiarkan TVRI Sumut, Rabu (30/4), dengan tema “Presisi Polda Sumut Ciptakan Kamtibmas”.

Baca juga artikel beritanya  Tersangka Pencurian 2 Sepeda Motor Berhasil di Ringkus Satuan Polsek Belawan.

Farianda mengapresiasi langkah tegas Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba, yang rutin mengungkapkan kasus besar setiap bulan. “Kami memonitor secara langsung dan sangat mengapresiasi pengungkapan narkoba yang dilakukan setiap bulan. Ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menanggulangi narkoba,” katanya.

Selain itu, Farianda juga menyoroti pengungkapan kasus-kasus lain, seperti pornografi online oleh Direktorat Siber dan penggerebekan minyak oplosan di Medan. “Pengungkapan kasus-kasus ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menunjukkan komitmen Polda dalam menjaga keselamatan publik,” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Polres Bitung Gelar Upacara Purna Bhakti, Lepas Dua Personel dengan Penuh Kehormatan

Farianda juga memuji hubungan baik antara media dan Polda Sumut. “PWI Sumut mendukung penuh program Polda. Komunikasi kami dengan Kapolda sangat baik, dan setiap persoalan wartawan selalu mendapat respons cepat,” ungkapnya.

Baca juga artikel beritanya  Pemasangan Bendera Merah Putih: Polsek Panteraja dan Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Tema 'Nusantara Baru, Indonesia Maju.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan, mengingat beberapa kasus kriminalisasi yang berhasil diselesaikan oleh Polda.

Sebagai penutup, Farianda menegaskan bahwa PWI Sumut terus mendukung langkah Polda Sumut dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memastikan wartawan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *