Nasionaljurnalis.com,Kolaka – Sejumlah LSM yang tergabung dalam konsorsium KOTAK KATIK KOLAKA KONTROL (K_4) mendesak Dirut Bank Bahteramas Kolaka untuk segera mengembalikan Dana penyertaan modal yang bersumber dari 100 Desa sekabupaten Kolaka.
Hal ini di Ungkap Amir Kaharuddin selaku Ketua LSM LIRA Kolaka dan Haeruddin (Dudi) Ketua LSM GAKI Kolaka. Menurut mereka, sebagaimana pada sebelumnya LSM K_4 pada tahun 2024 pernah mendesak Bank Bahteramas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kolaka, agar Deviden atau disebut pembagian laba pemegang saham.
Namun kali ini lain hal lagi, sebab hasil investigasi LSM K_4 diduga bahwa penyertaan modal pemegang saham oleh Pemerintah Desa sejak tahun 2024 kemarin sudah di hentikan, hal ini dikarenakan mengacu pada aturan daerah yaitu wajib tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Berdasarkan investigasi bahwa 2024 di stop penyertaan modal 100 desa ke Bank Bahteramas Kolaka, sebab didiga tidak lagi tertuang dalam PERBUP.
Maka dari itu, kami mendesak Bank Bahteramas Kolaka untuk segera mengembalikan Modal dari 100 Desa yang yang disetorkan setiap tahunnya, hingga kini diperkirakan keseluruhan capai milyaran rupiah”, Kata Amir.
Hal senada di Ungkap Dudi, menurutnya dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melayangkan surat permintaan RDP di DPRD Kolaka, untuk menghadirkan Dirut dan Dewas Bank Bahteramas Kolaka, Dinas PMD Kolaka, Inspektorat Kolaka serta Asisten Setkab Kolaka, untuk transparansi soal penyertaan modal Pemerintah Desa.
Red