Bitung |Mediaasionaljurnalis.com
Kepolisian Resor Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan mengambil langkah tegas terhadap kegiatan yang melanggar aturan.
Tindakan tegas namun humanis dilakukan oleh Tim Intelkam Polres Bitung bersama Tim Patroli Wilayah Timur pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Petugas merespons laporan warga terkait pesta ulang tahun yang berlangsung tanpa izin di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap kegiatan keramaian yang tidak mengantongi izin resmi dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Kami tidak akan mentolerir penyelenggaraan acara yang mengganggu kenyamanan warga dan menyediakan minuman keras secara ilegal,” ujarnya.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan acara berlangsung dengan suara musik keras dan konsumsi minuman keras. Setelah dilakukan pemeriksaan, pesta diketahui tidak memiliki izin keramaian. Demi mencegah potensi gangguan keamanan, polisi memutuskan untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Pemilik acara, pria berinisial HM (25), yang diketahui berprofesi sebagai pelaut, diamankan ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menyita satu unit keyboard dan sejumlah botol minuman keras dari lokasi.
Langkah cepat Polres Bitung ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu menjaga ketertiban lingkungan dan mencegah potensi konflik sosial akibat gangguan kebisingan dan konsumsi miras.