Polisi Gerebek Bengkel Sajam di Bitung, Pemilik Diamankan

BITUNG | Medianasionaljurnalis.com

Komitmen Polres Bitung dalam memberantas premanisme kembali dibuktikan lewat keberhasilan pengungkapan bengkel ilegal pembuat senjata tajam (sajam) di wilayah Kota Bitung.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Bitung, KOMPOL Karel Tangay, S.H., menyatakan bahwa HD sudah menjadi target operasi karena keterlibatannya dalam peredaran sajam yang meresahkan warga. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme,” tegasnya.

Baca juga artikel beritanya  Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya

Pengungkapan ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial LT, yang melaporkan adanya penganiayaan serta ancaman dengan senjata tajam oleh suaminya. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Wilayah Timur bergerak cepat ke lokasi yang dicurigai.

Tepat pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung melakukan penggerebekan di Bengkel Mitra Mandiri yang terletak di Kelurahan Bitung, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Baca juga artikel beritanya  Si Jago Merah Kembali Hanguskan 10 Rumah di Bener Meriah

Di lokasi, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam hasil produksi bengkel tersebut. Pemilik bengkel, HD (32), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, langsung diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Baca juga artikel beritanya  Geger..! Bank BCA Digugat 19,489 Miliar Rupiah oleh Kuasa Hukum Ferdinand Sitepu DR. AY Gea

Dengan pengungkapan ini, Polres Bitung kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat serta menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan.

Editor: Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *