Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Meringkus Pengedar Dan Pengguna Shabu Di Komplek UKA Kelurahan Terjun.

Belawan.Nasionaljurnalis.Com

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua orang dalam penggerebekan narkotika di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kamis dini hari, 5 Juni 2025.

Dua pria yang ditangkap adalah Zulkifli (50), diduga sebagai pengedar, dan Diki (30), pembeli.

Penangkapan bermula dari penyelidikan internal yang mencium aktivitas transaksi narkoba di kawasan padat itu.

Baca juga artikel beritanya  Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024 untuk Pengamanan Pilkada Serentak, Digelar Polres Pelabuhan Belawan.

“Setelah informasi kami verifikasi, tim langsung bergerak,” kata Kepala Satuan Narkoba AKP Ismail Pane, Senin, 9 Juni 2025.

Saat digerebek, Diki tertangkap tangan sedang membeli sabu dari Zulkifli.

Polisi menyita tiga plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip kecil, satu pipet runcing, satu bungkus makanan ringan merk Nabati yang dijadikan wadah, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp90 ribu.

Baca juga artikel beritanya  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Berhasil Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pematang Johar.

Seluruh barang bukti ditemukan di tangan Zulkifli.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga artikel beritanya  *Konferensi Pers Polres Pidie Jaya: Ungkap Kasus Kematian Gajah dan Pelanggaran Konservasi Lingkungan*

Polisi menyatakan akan terus memburu pengedar dan pengguna narkoba hingga ke gang-gang sempit.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat aktif melapor,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *