Medan.Nasionaljurnalis.Com.
19 Juni 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Medan agar **tidak melanggar lampu lalu lintas**, khususnya lampu merah di persimpangan jalan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk preventif dalam menekan angka kecelakaan serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dalam himbauan yang disampaikan melalui media sosial, papan informasi digital, serta CCTV publik, Satlantas mengingatkan bahwa **lampu lalu lintas bukan sekadar lampu pengatur jalan**, tetapi merupakan penentu keselamatan setiap pengguna jalan.
**Mengapa Anda Tidak Boleh Melanggar Lampu Merah?**
1. Mencegah Kecelakaan Fatal di Persimpangan**
Melanggar lampu merah meningkatkan risiko tabrakan antar kendaraan dari berbagai arah. Banyak kecelakaan parah bahkan korban jiwa terjadi karena pengendara memaksakan diri menerobos lampu merah.
2. Menjaga Kelancaran Arus Lalu Lintas**
Ketertiban di persimpangan sangat mempengaruhi kelancaran seluruh sistem lalu lintas. Jika satu pengendara melanggar, bisa menimbulkan efek domino berupa kemacetan atau kekacauan lalu lintas.
3. Menjadi Teladan bagi Pengguna Jalan Lainnya**
Ketika Anda tertib, Anda menginspirasi orang lain untuk ikut mematuhi aturan. Ini penting terutama bagi orang tua, guru, sopir angkutan umum, dan siapapun yang menjadi contoh di masyarakat.
4. Menghindari Sanksi Hukum dan Tilang Elektronik (ETLE)**
Kota Medan telah menerapkan sistem **ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)** yang memungkinkan pelanggar lalu lintas direkam kamera dan langsung diberikan sanksi tanpa interaksi langsung dengan petugas. Pelanggaran akan tetap tercatat dan berdampak pada legalitas kendaraan.
**Pesan Satlantas Medan:**
> **”Ingat! Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Lebih baik terlambat beberapa menit daripada tidak pernah sampai tujuan.”**
Dalam semangat menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan manusiawi, Satlantas mengajak seluruh lapisan masyarakat—baik pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki—untuk Bu bersama-sama membangun **budaya tertib berlalu lintas**.
**Mari Disiplin dari Diri Sendiri**
Ketaatan terhadap lampu lalu lintas adalah cerminan kedewasaan dan kepedulian sosial. Tidak cukup hanya mengandalkan petugas; diperlukan kesadaran dari tiap individu bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri.
—Tertib Berlalu Lintas, Cermin Kota Beradab
*Satlantas Kota Medan**
*Untuk informasi lebih lanjut, hubungi posko Satlantas terdekat atau kunjungi laman resmi Polrestabes Medan.*
( JULHADI )