Aceh Tengah Nasionaljurnalis.com
Babinsa Koramil 03/pegasing, An. Koptu Dedi Saputra, Mewakili Danramil 03/Pegasing Menghadiri Acara Pelantikan pj. Desa Simpang Kelaping Kec. Pegasing an. Bapak Hendri, S.e, bertempat di aula Taman Masjid Istiqomah Desa Simpang Kelaping, Kec. Pegasing Kab. Aceh Tengah
Koptu Dedi Saputra Babinsa Koramil 03/Pegasing Kodim 0106/Aceh Tengah menghadiri acara pelantikan Penjabat Kepala Desa yang menggantikan Pejabat Kepala desa yang lama.
Dalam kegiatan acara pelantikan Pj. Kepala Desa Simpang Kelaping yang diawali pembukaan, menyayikan lagu lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan Bupati Aceh Tengah
Rangkaian kegiatan pelantikan
Pj kepala desa dan diakhiri dengan doa.
Koptu Dedi Saputra mengatakan” suatu desa tidak boleh kosong kepemimpinan yang telah di tinggalkan kepala desa difinitif, sambil menunggu Kepala desa difinitif maka di tunjuklah Penjabat sementara, jabatan Pj tersebut selama 1 tahun dan dapat di perpanjang lagi .
Jabatan Pj Kades diambil dari anggota ASN aktif, di dalam kerjanya Pj ke sehariannya tetap sebagai ASN yang ada di kecamatan dan tetap memantau desa, Pj juga bisa mengambil kebijakan keputusan yang ada di desa seperti Kepala desa difinitif,” katanya.
Babinsa juga mengungkapkan Dengan telah dilantiknya Pj Kades Desa Simpang Kelaping maka dapat melanjutkan program kerja Pemerintah desa dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Meskipun sebagai PJ Kades namun tidak mengurangi kualitas kinerjanya serta juga mempunyai tanggungjawab yang sama seperti Kades definitif, Selamat Kepada PJ Kades Simpang Kelaping Bpk Hendri, S.E, atas pelantikan ini,” tutup Babinsa Koramil 03/Pegasing.
Acara di Hadiri oleh :
1. Bapak Camat Pegasing.
2. Danramil 03/Pegasing diwakili Koptu Dedi Saputra.
3. Kapolsek Pegasing diwakili oleh Bhabinkamtibmas.
4. Aparatur Desa Simpang Kelaping.
5. Tokoh Masyarakat.
Acara Selesai Pukul 16:00 Wib
Dalam Keadaan Aman Dan Tertib.