BANTEN  

Wali Kota Serang Siapkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 12 Ribu Pekerja Informal

Serang  Nasionaljurnalis.com

Provinsi Banten. Komitmen Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali dibuktikan. Wali Kota Serang, Bapak Budi Rustandi, melakukan kunjungan langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang di Jalan Kolonel Tb Suwandi, Selasa (8/7/2025).

Budi Rustandi pada Nasionaljurnaliscom mengatakan, Kunjungan ini bukan sekadar pemantauan layanan semata, tetapi juga bagian dari persiapan program besar: memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 12 ribu pekerja informal di Kota Serang.

Baca juga artikel beritanya  FWS Tegaskan Siap di Garda Depan Bela Profesi Wartawan di Lebak

“Pekerja informal seperti kader posyandu, imam masjid, marbot, pemandi jenazah, hingga pengemudi ojek online dan ojek pangkalan memiliki peran penting dalam kehidupan sosial kita.

Baca juga artikel beritanya  Sertijab Kapolres Metro Tangerang Kota Dipimpin Langsung Kapolda Metro Jaya

Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan kerja yang layak,” ujar Wali Kota Serang

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat kecil.

Program ini nantinya akan meng-cover risiko kerja seperti kecelakaan kerja dan kematian bagi para pekerja informal.

Baca juga artikel beritanya  AP3K Dengan Anggota DPRD Provinsi Banten Beserta Jajaran DPUR Tinjau Drainase Poris indah Tekankan Normalisasi

Dengan kolaborasi Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan pekerja informal tidak lagi merasa waswas saat menjalankan tugasnya, harapnya.

Ke depan, program ini diharapkan bisa diperluas dan menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat, Harapnya.

(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *