Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Langkah tegas kembali diambil Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Melalui Direktur Reserse Narkoba, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Polda Sumut resmi merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang menjadi pusat peredaran narkotika.

Ketiga lokasi hiburan malam tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di kawasan Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Baca juga artikel beritanya  Tim Patroli Presisi Polda Sumut Dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Geng Motor.

Ketiganya selama ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika, memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.

Di Studio 21, polisi menangkap dua orang pelaku yakni RIKKI SIMANJUNTAK dan JIMMY SALMINO SARAGIH, serta menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta hasil penjualan.

Baca juga artikel beritanya  Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kematian Gajah Liar: Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus ke Kajari

Di D’RED KTV & CLUB, ditangkap waiters bernama Rabiah Diana Sari Ais Tata dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keesokan harinya, tes urine mendapati 18 dari 19 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

Di Dragon KTV, petugas berhasil menyita 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine, serta menangkap dua orang pelaku, Zulham alias Zul dan Ridho Gunawan alias Ridho

Baca juga artikel beritanya  Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

“Tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini adalah langkah penting menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap pemerintah daerah ikut mendukung penindakan tegas demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih, aman, dan bebas narkoba.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *