Blog  

Sijunjung Terimakasih Dua Karya Budaya WBTB Dari Kementerian Kebudayaan

Sijunjung- medianasionaljurnarlis.com Dua karya budaya dari Kabupaten Sijunjung, yaitu Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan.

Pengakuan sebagai WBTB dari kedua tradisi “Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf” itu, ditandai dengan penyerahan Sertifikat Ketetapan Menteri Kebudayaan yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, S.IP dan diterima Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir S.STP, M.Si pada acara Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Kota se Sumatera Barat di Aula Gubernuran Sumatera Barat, Selasa 5 Agustus 2025.

Dengan telah ditetapkannya dua karya budaya ini, berarti telah menambah deretan karya budaya Kabupaten Sijunjung menjadi 7 (Tujuh) yang tercatat di WBTb. Yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda adalah Talempong Unggan (Unggan), Tari Tanduk ( Lubuk Tarok), Marosok (Palangki), Bakaua Adat (Nagari Sijunjung), dan Batobo Konsi (Sijunjung), serta saat ini bertambah 2 lagi, yaitu Bakpo Nan Saraf (Sijunjung), dan Ba Ombai (Padang Laweh).

Editor: Jupri AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *