Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

14 Agustus 2025 – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kodam I Bukit Barisan dan Satpol PP Pemprov Sumut, mengeksekusi gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mengatakan, pengeksekusian THM Marcopolo tersebut dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai sarang peredaran narkotika.

Baca juga artikel beritanya  Bersama TNI & Polri Ka.Kpr Kontrol, Pastikan Pengamanan Rutan Menjelang Pergantian Tahun.

“Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba,” ujar Bobby Kamis (14/8/2025)

Bobby juga mengatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari izin bangunan, seperti IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan izin hiburan malam.

“Jadi Hari ini kami menyampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara, disana ada pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati. Kami semua lengkap disini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini,” ucap Bobby Nasution.

Baca juga artikel beritanya  Polsek Berastagi Tindak Lanjuti Laporan Perjudian, Ternyata Tidak Ditemukan Aktivitas Judi.

Eksekusi tersebut berlangsung pada Kamis 14 Agustus 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Sempat juga ada perdebatan panjang dengan Sekjen DPP namun akhirnya dilakukan pengecekan ke dalam oleh petugas dan akhirnya dilakukan eksekusi.

Baca juga artikel beritanya  BMP Sumut Apresiasi PPK 4.4 Satuan Kerja PJN Wilayah IV Sumut Peningkatan Jalan Nasional Ruas Sibolangit-Kabanjahe.

Dalam penertiban ini, Polda Sumut menurunkan ratusan personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Begitu juga dengan Kodam I Bukit Barisan, mereka menurunkan ratusan personil dan juga dibantu oleh Personil Satpol PP Pemprov Sumut.

Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *