Dana Pensiun Anggota DPR Dinilai Membebani APBN

 

Jakarta.Nasionaljurnalis.Com.

Ketum DPP GNI Rules Gajah, S.Kom: “Pensiun Seumur Hidup untuk 1 Periode Itu Pemborosan”

Polemik dana pensiun anggota DPR kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan pemberian pensiun seumur hidup kepada anggota DPR yang hanya menjabat selama satu periode (lima tahun) dinilai sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom, angkat bicara menyoroti persoalan ini. Menurutnya, hak pensiun bagi anggota DPR harus dibatasi secara ketat agar tidak menjadi beban keuangan negara yang ujungnya merugikan rakyat.

Baca juga artikel beritanya  Prof DR Sutan Nasomal : Mengapa Menyimpan Uang Di Negara Tetangga Lebih Aman Dari Pada Di BANK RI

“Seorang anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun tidak layak menerima pensiun seumur hidup. Itu pemborosan. Hak pensiun seharusnya hanya diberikan kepada anggota DPR yang sudah mengabdi minimal tiga periode atau 15 tahun,” tegas Rules Gajah, S.Kom, dalam keterangan persnya.

Baca juga artikel beritanya  Selama Ini Kita Belum Menegakkan Islam, Kita Hanya Mengajarkan dan Menyebarkan Islam di Indonesia

Ia menambahkan, rakyat saat ini masih banyak yang kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Sementara itu, uang negara justru terkuras untuk membiayai pensiunan politikus yang hanya sebentar duduk di kursi parlemen.

“Kami dari DPP GNI mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi aturan terkait dana pensiun anggota DPR. Sudah waktunya negara ini berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan segelintir elite,” ungkapnya.

Baca juga artikel beritanya  Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.: Gubernur Harus Perintahkan Bupati Bener Meriah Usut Dugaan Nepotisme dan Penyimpangan di Desa Ujung Gele

Menurutnya, revisi Undang-Undang tentang hak keuangan dan administratif anggota DPR harus segera dilakukan, agar dana APBN dapat lebih fokus pada sektor produktif yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

“Negara tidak boleh terus diperas oleh kebijakan yang tidak adil. Pensiun itu hak bagi pengabdian panjang, bukan hadiah singkat karena pernah duduk di parlemen,” tutup Rules Gajah, S.Kom.

( Media Nasional Jurnalis.Com.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *