nasionaljurnalis.com,Kolaka – LSM LIRA KOLAKA, “Amir” : K_4 Ultimatum DPRD Kolaka: Segera Gelar RDP atau Kantor DPRD Akan Disegel,24/8/26.
Bersama Koalisi KOTAK KATIK KOLAKA KONTROL (K_4) menyatakan sikap tegas terhadap DPRD Kabupaten Kolaka yang hingga kini belum juga menindaklanjuti persoalan sengketa lahan antara masyarakat Nasar Cs dengan PT RIMAU. Padahal, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 13 Juni 2025, telah ada kesepakatan bahwa lahan ±6 hektar tersebut tidak boleh ada aktivitas sampai adanya penyelesaian hukum dan administrasi yang jelas.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran atas kesepakatan tersebut, sementara DPRD Kolaka justru terkesan membiarkan tanpa tindak lanjut konkret.
4 Agustus 2025 K_4 bersama warga Lawania kembali menyuarakan aspirasi tersebut dan diterima oleh ketua DPRD Kabupaten Kolaka dan disepakati RDP lanjutan dijadwalkan setelah 17 Agustus sebelum 31 Agustus 2025.
Ultimatum K_4
K_4 memberikan batas waktu hingga 29 Agustus 2025 kepada Ketua DPRD Kolaka untuk:
1. Menjadwalkan dan melaksanakan RDP lanjutan terkait penyelesaian sengketa lahan.
2. Memanggil pihak terkait secara resmi, termasuk pemerintah desa, BPN, dan pihak perusahaan.
Jika ultimatum ini tidak dipenuhi, maka:
K_4 bersama masyarakat akan melakukan aksi penyegelan Kantor DPRD Kolaka sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap lembaga yang abai.
Mosi tidak percaya akan disampaikan secara terbuka kepada Ketua DPRD Kolaka karena gagal menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Tata Tertib DPRD.
Penegasan K_4
“Kami tidak akan tinggal diam jika DPRD terus bersikap pasif. DPRD adalah wakil rakyat, bukan pelindung kepentingan korporasi. Jika sampai tanggal 29 Agustus tidak ada RDP, maka kami pastikan Kantor DPRD Kolaka akan kami segel, dan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD menjadi sikap resmi K_4,” tegas Koordinator K_4.
K_4 menegaskan aksi ini bukan semata-mata demi kepentingan kelompok, tetapi untuk menjaga marwah hukum, menegakkan kesepakatan resmi RDP, dan melawan segala bentuk perampasan hak rakyat di Bumi Mekongga.
Red***