Aceh Singkil. Medianasionaljurnalis.com Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (GASPAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Socfindo, Kamis 28 Agustus 2025. Aksi tersebut tercoreng oleh kehadiran sejumlah orang tak dikenal yang di nilai kuat berperan sebagai preman Bayaran oleh perusahaan Socfindo.
Kehadiran mereka dinilai sebagai upaya untuk mengintimidasi massa aksi dan melemahkan perjuangan masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasi terkait berbagai pelanggaran PT. Socfindo.
Koordinator Aksi GASPAS, Aidil Syahputra, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pihak perusahaan dalam menghadirkan preman adalah tindakan yang mencederai demokrasi.
Kami menilai PT. Socfindo tidak siap menghadapi kritik secara terbuka sehingga diduga menempuh jalan dengan menghadirkan Pereman Bayaran untuk menakuti warga. Ini bentuk pelecehan terhadap kebebasan berekspresi,” ujarnya.
GASPAS dalam aksi ini juga menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Sesuai UUD No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, dengan habisnya izin HGU PT. Socfindo, maka berdasarkan Qanun Aceh Singkil No. 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang, seluruh fasilitas PT. Socfindo yang berada di kawasan permukiman kota harus dipindahkan ke kawasan perkebunan.
2. Adanya pelanggaran hukum yang dilakukan PT. Socfindo terkait kawasan lindung setempat/sepadan sungai. Untuk itu, GASPAS menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum agar menindaklanjuti serta melakukan pemulihan lingkungan yang terdampak.
“Sementara itu, M. Yunus, Koordinator Lapangan aksi, mendesak aparat kepolisian agar tidak menutup mata terhadap praktik premanisme. “Polisi tidak boleh membiarkan praktik-praktik premanisme di depan mata. Kami minta Kapolres segera menangkap dan memproses orang-orang tersebut secara hukum,” tegasnya.
“GASPAS menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tidak akan surut dengan adanya intimidasi. Sebaliknya, perlawanan akan semakin kuat karena rakyat merasa haknya diabaikan dan diserang dengan cara-cara yang tidak bermartabat,tutupnya.
“Kaperwil Aceh. M.Yantoro