Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal

Deli Serdang.Nasionaljurnalis.Com.

Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile guna meninjau dan mengantisipasi aktivitas Galian C ilegal di wilayah bantaran Sungai Ular, Sabtu (06/09/25)

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu. Apel ini diikuti oleh personel Satfung diantaranya Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas dan Humas

Usai apel, tim langsung melaksanakan patroli mobile menuju dua titik lokasi yang menjadi fokus pemantauan, yakni di Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua lokasi ini berada di sekitar bantaran Sungai Ular yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.

Baca juga artikel beritanya  Polres Pidie Jaya Melatih Personel untuk Meningkatkan Keamanan VIP dan Ketrampilan Menembak

Dari hasil pemantauan di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas Galian C ilegal yang sedang berlangsung. Meski demikian, patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MH melalui Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu, SH menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi dampak buruk dari aktivitas Galian C ilegal, seperti bencana banjir dan kegagalan panen bagi petani sawah di sekitar wilayah aliran Sungai Ular.

Baca juga artikel beritanya  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Masjid

“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” tegas Kompol Donris.

Polresta Deli Serdang bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *