Jakarta.Nasionaljurnalis.Com.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenakan beban bunga atau cost of capital sekitar 4% kepada sejumlah Himpunan bank milik negara ( Himbara ) yang mendapat penempatan dana pemerintah Rp200 triliun.
Purbaya menerangkan bunga itu dikenakan untuk mendorong sejumlah bank pelat merah tersebut untuk menyalurkan kredit ke kalangan dunia usaha dengan optimal.
“Kalau [anggaran itu] dia tidak pakai, dia rugi sendiri, ada cost sekitar 4—4,5%. Jadi dia harus bayar [beban] uang itu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Sejumlah bank Himbara yang menerima dana penempatan itu di antaranya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBR), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), masing-masing mendapat Rp55 triliun.
Selain itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) masing-masing mendapat Rp25 triliun dan Rp10 triliun.
Purbaya mengatakan pertimbangan perbedaan besaran nominal dari penyaluran anggaran tersebut mempertimbangkan nilai kapitalisasi pasar masing-masing perusahaan.
Dana tersebut nantinya akan berbentuk Deposito On Call (DOC). Adapun, DOC merujuk pada bentuk deposito jangka pendek yang dana pokoknya dapat ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya.
Biasanya, dana itu bisa ditarik dalam satu hari kerja, sehingga memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk mengakses dana dengan suku bunga yang menarik namun tetap aman dan berjangka waktu singkat.
Otoritas fiskal juga menggarisbawahi jika dana tersebut tidak boleh diigunakan untuk membeli instrumen investasi seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kalangan industri untuk mengambil langkah guna merespons rencana pemerintah yang mulai dilakukan hari ini.
Selain ke dunia usaha, Airlangga mengatakan, pengalihan anggaran tersebut juga menjadi katalis positif bagi perbankan untuk menambah likuiditas, yang pada akhirnya dapat disalurkan ke industri.
“Harapannya rencana itu bisa direspons dunia usaha,” ujar Airlangga.
( Media Nasional Jurnalis Com )