Polres Bitung Bekali Siswa SMP Negeri 9 Mawali dengan Edukasi Stop Bullying

Bitung | Medianasionaljurbalis.com

16 September 2025 – Polres Bitung melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan penyuluhan bertema Stop Bullying di SMP Negeri 9, Kelurahan Mawali, Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung. Kegiatan ini digelar sebagai upaya edukasi bagi pelajar agar lebih memahami pentingnya saling menghargai dan menghindari perilaku perundungan di lingkungan sekolah.

Penyuluhan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bitung, AKP Petrus Katiandagho, bersama tim Binmas. Hadir pula Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Johnny Marisi, SH, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Bitung beserta jajaran guru, Lurah Mawali, dan sejumlah orang tua siswa. Jumlah peserta mencapai sekitar 209 siswa dari kelas VII hingga kelas IX.

Baca juga artikel beritanya  Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Tangani Dugaan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines
Baca juga artikel beritanya  Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap 7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Belawan di Bagan Deli.

Materi yang disampaikan tidak hanya sebatas pencegahan bullying, tetapi juga mencakup isu-isu penting lainnya seperti kamtibmas, bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, disiplin berlalu lintas, hingga penggunaan media sosial yang bijak.

Kasat Binmas Polres Bitung, AKP Petrus Katiandagho, menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi para siswa. “Kami ingin anak-anak SMP Negeri 9 Bitung semakin memahami nilai-nilai positif dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Polisi Bubarkan Pesta Ulang Tahun Ilegal di Bitung, Miras dan Alat Musik Diamankan

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui penyuluhan ini, Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari perundungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *