Pedagang Pasar Sagrat Bitung Apresiasi Kebijakan Penurunan Tarif oleh Perumda

Bitung | Medianasionaljurnalis.com

Para pedagang Pasar Sagrat memberikan apresiasi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar atas kebijakan penurunan tarif sewa kios dan lapak. Langkah ini dinilai meringankan beban pedagang yang selama ini kesulitan akibat tingginya biaya dan sepinya aktivitas perdagangan.

Iskandar Soelaeman, salah satu pedagang Pasar Sagrat, menyebut kebijakan ini patut diapresiasi karena benar-benar berpihak kepada pedagang kecil. Menurutnya, penurunan tarif adalah aspirasi lama yang baru kali ini mendapat respon positif dari pihak Perumda.

“Sejak lama kami merasa biaya sewa terlalu tinggi dibandingkan kondisi pasar yang makin sepi. Baru kali ini ada kebijakan yang berpihak. Kami pedagang tentu mengapresiasi langkah Perumda,” ujar Iskandar, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga artikel beritanya  Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Gencarkan Pembangunan MCK di Desa Kute Keramil

Para pedagang menilai penurunan tarif tidak hanya meringankan beban, tetapi juga mendorong kepatuhan dalam pembayaran sewa. “Kalau tarif sesuai kemampuan, semua pedagang pasti mau bayar. Dulu hanya sebagian kecil yang bisa membayar penuh,” tambahnya.

Rencananya, Senin (22/9/2025) pukul 12.00 WITA, pedagang Pasar Sagrat akan mendatangi kantor Perumda untuk menyampaikan dukungan secara langsung.

Salah satu pedagang senior, Haji Muhammad Ibrahim Nur, S.Ag, juga mengaku lega dengan keputusan tersebut. “Kami bersyukur, pemotongan tarif ini meringankan beban pedagang. Kondisi pasar sekarang memang sedang sulit, jadi langkah ini sangat membantu,” ujarnya.

 

Baca juga artikel beritanya  Sinergi Pemerintah dan Perumda Pasar, RKAP-P 2025 Resmi Ditandatangani

Penurunan sewa kios dan lapak sendiri sudah lama diperjuangkan pedagang melalui organisasi, namun baru di era kepemimpinan Hengky Honandar sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda bisa direalisasikan.

Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar, Vanny Kaunang, menjelaskan bahwa pengurangan tarif sewa hanyalah satu dari sejumlah kebijakan pro-pedagang yang dijalankan Perumda di era KPM Hengky Honandar. Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pemutihan piutang usaha perusahaan sepanjang 2022 hingga 2024 yang diakibatkan sewa kios dan lapak tidak tertagih.

“Bahkan khusus di Pasar Cita Modern dan Pasar Maesa telah diambil kebijakan penyesuaian, yakni tidak berbayar selama 1 tahun, karena pertimbangan kondisi pasar cita serta pedagang yang baru memulai usaha di area pasar baru,” ungkap Kaunang.

Baca juga artikel beritanya  Trotoar Bersih dan Tertib, Satpol PP Bitung Bersama Perumda Pasar Tertibkan Booth Liar

Ia menambahkan, khusus pengurangan tarif sebenarnya sudah diinstruksikan KPM sejak beberapa pekan lalu. Penerapannya bahkan sudah dimulai di Pasar Girian sejak awal September, sementara Pasar Sagrat akan menyusul mulai pekan depan.

Kaunang berharap ke depan komunikasi antara pedagang dan perusahaan tidak lagi terhambat. “Semua kebijakan ini diambil dengan melibatkan pedagang pasar, sehingga diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha mereka,” tegasnya.

Dengan adanya penurunan tarif ini, pedagang optimistis aktivitas pasar akan kembali bergairah, sekaligus memperkuat roda perekonomian masyarakat di Kota Bitung.

(  Sofyan  )

Penulis: SofyanEditor: Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *