Lebak Nasionaljurnalis.com
Ketua Umum Forum Wartawan Solid (FWS) Aji Rosyad menegaskan siap mendampingi Yanto, wartawan media online Jes TV, yang diduga dilecehkan dengan sebutan “Rampok” oleh Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung.
Insiden itu terjadi saat Yanto bersama rekan-rekan wartawan sedang melakukan tugas jurnalistik mengontrol kegiatan revitalisasi di SMPN 9, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Saya sangat prihatin dan miris adanya insiden tersebut. Seharusnya seorang pendidik memiliki moral yang baik dan tidak sembarangan melontarkan kata-kata, apalagi sampai menyebut wartawan dengan istilah ‘Rampok’,” tegas Aji Rosyad, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, pernyataan Kepala Sekolah bukan hanya melukai hati Yanto, tetapi juga seluruh wartawan yang merasa martabat profesinya dilecehkan.
“Perlu diketahui semua pihak, wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tugas wartawan adalah mulia, mereka berjuang menyampaikan informasi demi kepentingan publik. Maka pernyataan oknum Kepsek jelas tidak patut,” ujar Aji.
Ia menambahkan, kontrol yang dilakukan wartawan terhadap proyek pembangunan, termasuk revitalisasi sekolah, adalah bentuk tanggung jawab agar anggaran pemerintah benar-benar terealisasi sesuai spesifikasi dan aturan.
Lebih jauh, Aji menilai ucapan oknum Kepsek berpotensi melanggar hukum.
“Ini masuk dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 KUHP terbaru (UU No.1 Tahun 2023). Pelaku bisa dijerat pidana hingga 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp750 juta,” tegasnya.
FWS, lanjut Aji, berkomitmen mengawal pelaporan meski Yanto bukan anggota FWS.
“Kami tetap berada di garda terdepan membela rekan wartawan yang dilecehkan.
Jika perlu, kami akan turun ke jalan menggelar aksi moral sebagai bentuk keprihatinan atas sikap buruk oknum Kepala Sekolah SMPN 9,” tandasnya.
Kronologi Insiden
Berdasarkan keterangan Yanto, dirinya bersama tiga wartawan lain mendatangi SMPN 9 Rangkasbitung untuk mengontrol proyek revitalisasi.
Di lokasi, mereka menemukan spanduk bertuliskan “Anda Memasuki Kawasan Tertib K3, Wajib Menggunakan APD”. Namun faktanya, hampir seluruh pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pelaksana berinisial AP mengakui hal itu dan berjanji akan menghimbau pekerja kembali. Kepala Sekolah disebut sedang tidak ada di tempat.
Namun beberapa saat kemudian, Kepala Sekolah datang dari arah samping dan melontarkan kalimat dalam bahasa Sunda:
“Wih loba-an amat ieu siga rampog” (Banyak sekali ini seperti rampok).
Perkataan itu membuat wartawan tersinggung. Yanto sempat berniat merekam untuk meminta klarifikasi, namun akhirnya bersama rekan-rekan memilih meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kepala Sekolah SMPN 9 Rangkasbitung terkait dugaan ucapan tersebut.