Nasionaljurnaliscom Depok, 3 Oktober 2025
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) resmi menetapkan struktur kepanitiaan Musyawarah Nasional (MUNAS) 2026.
Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum sekaligus Sekretaris Jenderal SWI, Herry Budiman, dalam rapat pleno yang digelar di Kota Depok.
Dalam acara tersebut, Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan MUNAS 2026 diserahkan kepada Prof. Dr. Ir. Supiyat Natsir, M.B.A., yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia. Beliau saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bidang Corporate Social Responsibility (CSR) DPP SWI.
Sementara itu, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom. (Kabid Litbang & Diklat DPP SWI) dikukuhkan sebagai Sekretaris Panitia, dan Riki sebagai Bendahara.
Penyerahan SK turut disaksikan jajaran Dewan Etik SWI Eddie Karsito, penasihat organisasi, serta sejumlah kepala bidang yang hadir dalam rapat pleno.
Rapat Pleno Hasilkan Keputusan Strategis
Rapat pleno DPP SWI yang berlangsung selama 160 menit dinyatakan kuorum. Agenda dipimpin langsung oleh Plt. Ketum/Sekjen, dan dihadiri jajaran penasihat, dewan etik, kepala bidang, serta wakil kepala bidang dari Bidang Hukum, OKK, Humas, Hubungan Antar Lembaga, CSR, Litbang & Diklat, Pariwisata dan Budaya, hingga Media Massa.
Sejumlah keputusan penting berhasil dirumuskan sebagai pijakan organisasi dalam menyongsong MUNAS 2026.
Komitmen Menjaga Profesionalisme Pers
Dalam arahannya, Herry Budiman menegaskan bahwa MUNAS 2026 merupakan momentum konsolidasi organisasi, peningkatan kapasitas anggota, sekaligus penguatan peran SWI di ekosistem pers nasional.
“SWI berkomitmen menjaga marwah pers yang independen, beretika, dan konstruktif sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mendukung implementasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). MUNAS mendatang diharapkan melahirkan keputusan strategis yang memperkuat peran wartawan sebagai pilar demokrasi,” tegas Herry.
Peran Dewan Etik dan Penasihat
Dewan Etik SWI, melalui Eddie Karsito, menekankan pentingnya integritas dan kualitas karya jurnalistik anggota SWI. Menurutnya, MUNAS 2026 harus menjadi forum strategis untuk memperbarui kebijakan organisasi agar lebih adaptif terhadap tantangan era digital.
Para penasihat SWI juga mendorong agar organisasi semakin memperkuat jejaring kerja sama dengan pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat sipil, demi mewujudkan ekosistem pers yang sehat, beretika, dan berkelanjutan.
Dukungan Bidang dan Unit Kerja
Sejumlah kepala bidang menyatakan dukungan penuh untuk suksesnya MUNAS 2026.
Bidang Hukum menekankan penguatan regulasi internal.
Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga menargetkan penguatan jaringan kemitraan.
Bidang CSR serta Pariwisata dan Budaya menyiapkan program sosial sekaligus promosi potensi lokal.
SWI dan Harapan ke Depan
Dengan pengukuhan kepanitiaan ini, SWI menegaskan kesiapannya menyongsong MUNAS 2026. Selain menjadi forum demokratis internal, MUNAS juga akan menjadi ruang refleksi dan penyusunan arah kebijakan organisasi.
“Keputusan yang lahir dari MUNAS diharapkan bukan hanya bermanfaat untuk anggota SWI, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masyarakat luas, terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab,” ungkap Prof. Supiyat Natsir, Ketua Panitia MUNAS 2026.
Landasan Hukum dan Etika Profesi SWI
Sebagai organisasi profesi wartawan, kiprah SWI berlandaskan pada:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers 2023
Pasal 28F UUD 1945 tentang kebebasan memperoleh informasi
Seluruh aturan tersebut menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan MUNAS agar berjalan sesuai nilai demokrasi, etika, dan profesionalisme pers.
Humas SWI