Nasionaljurnaliscom Bener Meriah, (08 Oktober 2025)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Pembinaan Kemandirian berupa Budidaya Lebah Madu Murni yang dilaksanakan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah.
Program ini dinilai sebagai langkah inovatif dan nyata dalam membekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keterampilan praktis serta menumbuhkan mental dan spiritual yang positif serta bernilai ekonomis.
Apresiasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemasyarakatan dalam mewujudkan WBP menjadi sumber daya manusia yang produktif dan memiliki bekal keterampilan yang memadai saat kembali ke tengah masyarakat.
Program budidaya madu ini memanfaatkan potensi alam Kabupaten Bener Meriah yang dikenal cocok untuk pengembangan lebah madu.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dalam kunjungannya ke Rutan Bener Meriah menyatakan kekagumannya terhadap kualitas madu murni yang dihasilkan dan progres pembinaan di Rutan Bener Meriah.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Rutan Bener Meriah ini. Budidaya lebah madu bukan hanya menghasilkan produk berkualitas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang inovatif bagi warga binaan,” ujar Yan Rusmanto.
Ia menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata kemandirian dan memberikan harapan baru bagi WBP setelah menjalani masa pidana.
“Program ini harus terus ditingkatkan dan dijadikan contoh bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya di Aceh. Kanwil Ditjenpas Aceh siap memberikan dukungan penuh agar kegiatan positif ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi WBP dan masyarakat,” tegasnya.
Beliau juga mendorong dilakukannya pengembangan dan dan validasi bagi lebah madu murni yang diproduksi oleh Rutan “terus lakukan pengembangan agar produksi dapat terus meningkat dan dapat dipasarkan ke Masyarakat sekitar, validasi juga perlu dilakukan terhadap merk sebagai identitas produk Rutan, hal ini bisa dilakukan dengan mendaftarkan hak paten merk, sertifikasi halal serta perijinan lainnya”. Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, menyambut baik apresiasi dan dukungan dari Kanwil Ditjenpas Aceh. Ia menjelaskan bahwa program budidaya lebah madu murni ini telah dirancang secara matang untuk membekali WBP dengan keterampilan yang dapat digunakan untuk berwirausaha.
“Kami ingin agar para warga binaan memiliki bekal yang cukup dan legalitas keterampilan untuk kembali ke masyarakat. Dengan budidaya lebah madu, mereka tidak hanya belajar teknis beternak lebah, tetapi juga nilai-nilai penting seperti kesabaran, ketekunan, dan kerja sama,” jelas Heddry Yadi.
Ia menambahkan bahwa Rutan Bener Meriah senantiasa menjaga kualitas madu yang dihasilkan agar tetap murni dan terjaga, sehingga produk tersebut dapat bersaing di pasaran. “Program ini juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan rasa percaya diri pada WBP, yang merupakan esensi dari tujuan pemasyarakatan,” pungkasnya.
Program Pembinaan Kemandirian Budidaya Lebah Madu Murni Rutan Bener Meriah ini diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang efektif dalam mempersiapkan WBP menjadi warga negara yang mandiri dan kontributif setelah bebas.