Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Pengguna Narkoba Saat Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran

Belawan.Nasionaljurnalis Com.

Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba saat melakukan penyisiran lokasi rawan tawuran di Jalan Selebes, Belawan, pada Rabu (15/10/2025) sore.

Penyisiran tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., dalam rangka menindaklanjuti hasil penyelidikan dan identifikasi para pelaku aksi tawuran di lokasi tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Polsek Medan Tuntungan Tangkap Pria Mengaku Polisi yang Lakukan Penipuan dan Penggelapan.

Dari hasil kegiatan itu, lima orang terduga pengguna narkoba berhasil diamankan masing-masing berinisial N (57), SR (43), A (26), RH (51), dan AR (32). Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat untuk mengonsumsi sabu dan barang-barang lain yang diduga terkait aktivitas kejahatan.

“Kegiatan penyisiran ini awalnya kami fokuskan untuk mencari para pelaku tawuran yang sudah kami identifikasi. Namun di lapangan, kami juga menemukan beberapa orang yang dicurigai dan ternyata sebagai pengguna narkoba, sehingga langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi ,” jelas Kompol Jan Piter Napitupulu.

Baca juga artikel beritanya  Lewat Dialog Interaktif, Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Quick Respon Tangani Laporan Warga

Lebih lanjut, Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan penyisiran akan terus dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi tawuran maupun peredaran narkoba.

Baca juga artikel beritanya  Kabid Propam Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelecehan oleh Dua Perwira Polres Asahan

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

( JULHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *