BANTEN  

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polresta Tangerang Kukuhkan 15 Polsubsektor

Tangerang.Medianasionaljurnalis.com–Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memperluas jangkauan kepolisian hingga ke pelosok wilayah, Polresta Tangerang resmi mengukuhkan 15 Kepolisian Subsektor (Polsubsektor). Kegiatan pengukuhan berlangsung di Lapangan Apel Polresta Tangerang, pada Selasa (21/10/2025).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, pembentukan Polsubsektor merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan upaya institusi untuk menghadirkan pelayanan yang dapat dijangkau lebih dekat oleh masyarakat,” ujar Indra Waspada.

Baca juga artikel beritanya  King Naga: Klarifikasi Kadinkes Lebak Tidak Tepat Sasaran

Ia menjelaskan, kehadiran Polsubsektor sangat penting karena beberapa polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang membawahi lebih dari satu kecamatan. Kondisi ini sering kali membuat masyarakat harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.

“Dengan jarak yang cukup jauh, masyarakat terkadang terkendala waktu, biaya, dan tenaga ketika hendak mengakses pelayanan di mapolsek,” jelasnya.

Menurutnya, pembentukan Polsubsektor menjadi solusi nyata untuk menjawab tantangan tersebut. Polsubsektor akan ditempatkan di wilayah padat penduduk, titik-titik keramaian, maupun daerah yang dianggap rawan, sehingga pelayanan kepolisian dapat menjangkau masyarakat dengan lebih efektif.

Baca juga artikel beritanya  Temu Media Usung Sinergitas Forum Wartawan Banten dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

“Polsubsektor hadir untuk merespons cepat setiap aduan dan keresahan masyarakat, serta sigap dalam menangani kondisi darurat di lapangan,” tambahnya.
“Karena itu, Polsubsektor disebut sebagai ujung tombak pelayanan Polri,” tegas Indra Waspada.

Adapun 15 Polsubsektor yang dikukuhkan antara lain:

Baca juga artikel beritanya  Polsek Jati Uwung, Polres Metro Tangerang Kota, Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga RW 08 Kel.Gembor

1. Polsubsektor Tobat

2. Polsubsektor Sukamulya

3. Polsubsektor Cikupamas

4. Polsubsektor Regency

5. Polsubsektor Kemiri

6. Polsubsektor Mekar Sari

7. Polsubsektor Jayanti

8. Polsubsektor Adiyasa

9. Polsubsektor Citra Raya

10. Polsubsektor Solear

11. Polsubsektor Gembong

12. Polsubsektor Kutabumi

13. Polsubsektor Wallet

14. Polsubsektor Jambe

15. Polsubsektor Lavon

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tangerang semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan humanis.

(Iwan)

Medianasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *