Aceh Tengah Nasionaljurnalis.com
Babinsa Koramil 03/Pegasing, Serda Sukarsono dan Serda Alwin, mewakili Danramil 03/Pegasing, menghadiri musyawarah persiapan pemilihan reje periode 2025–2031 untuk Kampung Atang Jungket, Tebes Lues, Uning Pegantungen, SP. Lukub Badak, dan Karang Bayur.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bies, Desa Atang Jungket, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (23/10/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain:
1. Camat Bies,
2. Sekcam Bies,
3. Mukim Musara Bies,
4. Perwakilan Kapolsek Pegasing, Aiptu Ripi Hamdani,
5. Ketua Panitia Pemilihan Reje (P2R),
6. Ketua RGM dari masing-masing kampung.
Adapun hasil dari musyawarah tersebut antara lain:
1. Pelaksanaan pemilihan reje akan digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025.
2. Sistem pemilihan akan menggunakan kertas suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara tiap calon reje, bukan sistem coblos seperti sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serda Sukarsono menyampaikan harapan agar proses pemilihan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
“Kami berharap pelaksanaan pemilihan reje nanti dapat berjalan dengan lancar dan damai. Mari kita jaga kekompakan, karena pemilihan reje bukan ajang perpecahan, tetapi momentum memperkuat persatuan dan kemajuan kampung,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat partisipasi dari seluruh peserta. Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan pemilihan reje berjalan secara demokratis, transparan, dan bermartabat di wilayah Kecamatan Bies.