Blog  

Minta Aph Lidik, Dugaan Konflik Kepentingan di TK Negeri Buah Hati, Pasangan Suami-Istri Diduga Terlibat dalam Pengelolaan Sekolah

Subulussalam aceh, Medianasionaljurnalis.com. Akibat Viral beberapa pemberitaan salah satu media Suluhnusantara News Dugaan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan TK Negeri Buah Hati di Desa Cipare-Pare, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, mulai menjadi sorotan publik.minta aph Subulussalam Lidik, Pasalnya, jabatan strategis di sekolah tersebut diduga dipegang oleh pasangan suami-istri.

Informasi yang diperoleh Media online SN.News menyebutkan, kepala sekolah TK Negeri Buah Hati merupakan istri dari Ketua Komite Sekolah di lembaga yang sama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Sambut Pra POPNAS, Tapak Suci Latihan Gabungan

Tak hanya itu, sang suami juga diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Desa Namo Buaya, yang menambah dugaan adanya rangkap jabatan dan potensi kolusi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, secara tegas disebutkan bahwa anggota komite sekolah tidak boleh berasal dari pendidik atau tenaga kependidikan di sekolah yang bersangkutan.

Karena kepala sekolah termasuk tenaga pendidik, maka hubungan suami-istri antara kepala sekolah dan ketua komite jelas menyebabkan benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pengelolaan sekolah.

Sejumlah pihak kini mendesak Dinas Pendidikan Kota Subulussalam agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi jabatan serta audit terhadap dana swakelola sekolah tahun 2025 yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga artikel beritanya  Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

“Kami meminta aparat penegak hukum  (Aph).  khususnya Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Polres Subulussalam melalui Unit Tipikor, untuk menginvestigasi penggunaan dana swakelola tahun 2025. Kami ingin memastikan apakah dana tersebut dikelola secara transparan atau tidak,” ujar salah satu tokoh masyarakat kepada SN.News, Rabu (29/10/2025).yang dikutip dari halaman berita yang terbit lebih awal

“Pada tanggal, (31/10/25) saat dikonfirmasi Awak medianasionaljurnalis.com, Jumat.pukul.20.52 Wib, tentang kebenaranya melalui WhatsApp Parno S.Pd ketua komite TK Negeri Buah Hati dengan balasan, mengatakan sudah klarifikasi atas pemberitaan tersebut, Hal ini menjadi tanda tanya, kerena berita ini sudah di ketahui publik dan diminta Aph untuk segera Lidik terkait hal pemberitaan suluhnusantara News yang terbit lebih awal, Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah di wilayah Sultan Daulat, kini publik menunggu apakah pihak berwenang Aph benar-benar akan menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius atau justru berakhir tanpa kejelasan.

Baca juga artikel beritanya  Workshop PGRI Kolaka Dinodai Dengan Nuansa Politik

“Kaperwil Aceh. M.Yantoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *