Dalam Kasus Gruti, Semua Pihak Diminta Menahan Diri

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Semua pihak diminta untuk tenang dan menahan diri dalam penyelesaian kasus yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Dairi, Sumatera Utara. Karena reaksi yang bersifat reaktif dikhawatirkan akan memperburuk situasi, bahkan berpotensi merugikan semua pihak.

“Kedepankan sikap menahan diri, tenang dan bijaksana serta tidak mudah terpancing dalam proses hukum yang berlangsung. Hindari sikap reaktif karena berpotensi membuat situasi semakin buruk,” ujar Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area di Medan, Sabtu (15/11).

Menurutnya, tindakan reaktif secara emosional tidak akan menyelesaikan masalah. Karena itu peran para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat sangat penting dalam menjembati masalah ini. “Dialog secara terbuka perlu dilakukan, sehingga duduk persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang baik,” tuturnya.

Baca juga artikel beritanya  Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ

Dia mengajak semua pihak mengedepankan kebersamaan dan kepentingan bersama sembari menghindari tindakan anarkis. “Tindakan anarkis bukanlah solusi penyelesaian masalah. Karena sebagai negara hukum kita memiliki instrumen hukum yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah hukum yang terjadi,” sebutnya.

Dia menguraikan, bahwa pada hakikatnya hukum diciptakan untuk menciptakan keteraturan dalam masyarakat dan jaminan ketertiban serta keamanan bagi semua. Dalam kerangka filosofis seperti ini, maka semua pihak harus menghormati hukum. “Bisa kita bayangkan manakala dalam masyarakat tidak ada aturan hukum yang berlaku dan ditaati bersama. Maka masyarakat seperti itu akan diliputi oleh ketidakteraturan dan dibayangi kekerasan,” urainya.

Baca juga artikel beritanya  FABEM SUMUT MINTA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO BERI PERHATIAN KHUSUS AGAR KPK SEGERA TUNTASKAN KASUS KORUPSI DI SUMUT

Ditambahkan bahwa menyampaikan aspirasi di tempat umum juga diatur dalam hukum di Indonesia dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum. “Menempuh jalur hukum memang bukan suatu hal yang instan, tetapi itu yang terbaik dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Sebelumnya diberitakan sekelompok massa melempari Mapolres Dairi dengan batu, botol, hingga cabai giling. Massa tersebut menuntut agar tersangka perusakan PT Gruti untuk dibebaskan.

Baca juga artikel beritanya  Rutan Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban.

Akibat tindakan pelemparan ke arah petugas tersebut, sejumlah personil mengalami luka ringan hingga luka berat. Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik menyebut setidaknya 10 personil mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

“Sekitar 10 personil kita mengalami luka-luka akibat tindakan massa yang melempari Mapolres Dairi. Ada dua personil di antaranya yang mengalami luka pada bagian kepala serta telinga robek sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang,” kata Rinkon.

Kapolres Dairi bersama jajarannya telah menjenguk personil Polres Dairi yang sedang dirawat “Semoga tidak ada cedera yang serius,” tambahnya.

( JUlHADI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *