Blog  

Imigrasi Bitung dan Konjen Filipina Luncurkan Program Humanis Penyelesaian Status Warga Keturunan Filipina

Medianasionaljurnalis

Bitung | Upaya penyelesaian persoalan kewarganegaraan bagi warga keturunan Filipina di wilayah perbatasan memasuki babak baru. Kantor Imigrasi Bitung bekerja sama dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Manado resmi meluncurkan program pendaftaran dan verifikasi dokumen bagi warga yang selama ini tidak memiliki identitas atau dokumen resmi.

Program yang dimulai melalui kegiatan soft launching ini menjadi tonggak penting bagi ratusan hingga ribuan warga keturunan Filipina yang menetap di Bitung, Manado, hingga Kepulauan Sangihe. Selama bertahun-tahun, banyak dari mereka hidup dalam keterbatasan administratif sehingga rentan terhadap berbagai dampak sosial dan hukum.

Dalam kegiatan ini, tim Imigrasi melakukan pencocokan data serta verifikasi dokumen yang dibawa oleh para peserta. Tujuannya adalah memastikan bahwa warga yang didaftarkan benar merupakan warga negara Filipina.

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi Konsulat Jenderal Filipina untuk menerbitkan dua dokumen penting:

Kartu identitas Filipina, dan

Baca juga artikel beritanya  Polres Bener Meriah Kembali Mengamankan Senjata Api Rakitan dan Amunisi Yang Diserahkan Oleh Warga

Paspor Filipina.

 

Setelah paspor diterbitkan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham akan mengeluarkan izin tinggal resmi. Dengan demikian, keberadaan mereka di Indonesia—terutama di wilayah Bitung, Manado, hingga Sangihe—akan memiliki kepastian hukum yang sah.

Seiring dimulainya program pendataan ini, Imigrasi juga meluruskan berbagai kabar yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya adalah isu mengenai rencana deportasi massal terhadap warga keturunan Filipina yang belum melengkapi dokumen.

“Kami tetap memproses semua peserta yang mendaftar. Tidak ada deportasi massal. Yang kami inginkan adalah masyarakat segera melengkapi data agar proses verifikasi bersama Konsulat Filipina dapat berjalan lancar,” ujar pihak Imigrasi.

Imigrasi menambahkan bahwa seluruh warga yang sudah masuk dalam kategori RFD maupun RFM akan tetap diproses tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pendataan.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Arif Munandar, SH, selaku Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan. Dalam sambutan resminya, Arif menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat perbatasan.

Baca juga artikel beritanya  Kemenag Berikan Bantuan Masjid 2025, Ini Cara Mendaftarnya

Arif menekankan bahwa penyelesaian status kewarganegaraan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan masa depan warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian.

“Pendataan dan verifikasi ini adalah pintu awal yang sangat penting. Warga yang memenuhi persyaratan akan menerima kartu identitas dan paspor dari Konjen Filipina. Setelah itu, Imigrasi bisa memproses izin tinggal yang sah. Tujuannya jelas: memberikan kepastian, perlindungan, dan ketenangan bagi warga,” tegas Arif Munandar.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan setiap warga yang telah lama menetap di wilayah perbatasan mendapatkan kejelasan status demi keberlangsungan hidup mereka, terutama dalam akses pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan umum.

Program penyelesaian status kewarganegaraan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina. Kedua negara memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan sosial dan administratif yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Baca juga artikel beritanya  Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si Sutan Gumilang Hadiri Acara doa Menolak Bala Sekaligus Berkaul Adat Nagari Muaro

Melalui program ini, diharapkan tidak ada lagi warga keturunan Filipina di wilayah Sulawesi Utara yang hidup tanpa identitas. Dengan dokumen yang sah:

mereka dapat mengakses layanan kesehatan,

menyekolahkan anak dengan persyaratan yang lengkap,

bekerja secara legal, dan

menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut.

Soft launching program pendataan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga yang berharap proses ini dapat memberikan kejelasan status yang selama ini mereka nantikan.

Dengan kerja sama erat antara Imigrasi Bitung dan Konjen Filipina, serta dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Imigrasi, program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi seluruh warga keturunan Filipina yang masih menghadapi persoalan dokumen.

Penulis ; Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *