BANTEN  

Penyerahan CSR bagi Koprasi Desa/Kelurahan Merah Putih

TANGERANG | MediaNasionaljurnalis com– Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) kepada 214 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada hari Sabtu, 6 Desember 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari tingkat nasional dan daerah, termasuk Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Dalam pidatonya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat program nasional di level lokal, terutama inisiatif KDKMP.

“Distribusi CSR untuk 214 KDKMP ini adalah fase kedua, setelah sebelumnya 60 KDKMP mendapat dukungan serupa. Dengan ini, sebanyak 274 KDKMP di Kabupaten Tangerang sudah siap berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” jelas Bupati Maesyal Rasyid.

Menurutnya, pemberian CSR untuk KDKMP menunjukkan dedikasi nyata guna mempercepat pergerakan ekonomi di tingkat pemerintahan terkecil. KDKMP berperan sebagai alat pemberdayaan yang memberikan kesempatan bagi warga desa dan kelurahan untuk lebih mandiri, produktif, dan kompetitif.

Baca juga artikel beritanya  Obat Keras Golongan G Semakin Marak di Mauk, APH Diminta Segera Bertindak

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung langkah penting ini untuk memperkokoh dasar ekonomi rakyat,” katanya.

Pada momen itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga secara resmi memperkenalkan Aplikasi Mobile KDKMP Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari digitalisasi manajemen koperasi desa/kelurahan.

“Aplikasi ini diharapkan berfungsi sebagai wadah yang memudahkan proses administrasi, pelaporan, transparansi, serta pengawasan kegiatan KDKMP, sekaligus meningkatkan akses masyarakat ke layanan koperasi,” tambahnya.

Gubernur Banten, Andra Soni, yang turut hadir, menyampaikan penghargaan atas langkah maju Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun ekosistem ekonomi desa dan kelurahan melalui KDKMP.

“Keberadaan 274 KDKMP yang sekarang sudah beroperasi adalah milestone krusial dalam mencapai kemandirian ekonomi di level desa dan kelurahan,” ungkap Andra Soni.

Ia juga menegaskan bahwa di Provinsi Banten, pembentukan KDKMP secara institusional telah mencapai 100% dengan total 1.551 unit. Ia akan terus mendukung setiap usaha yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat. Ia berharap aplikasi KDKMP dapat dijadikan contoh oleh daerah lain agar lebih transparan dan bertanggung jawab.

Baca juga artikel beritanya  Kapolsek Sepatan dan Camat Sepatan Hadiri Acara Santunan Anak Yatim KBSP 2

“Kami berharap inovasi ini menjadi teladan bagi wilayah lainnya. Dengan bantuan teknologi melalui Aplikasi KDKMP, pengelolaan koperasi bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan serupa, Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyatakan bahwa kehadiran jaksa dari Kejaksaan dengan program Jaga Desa bukanlah sebagai ancaman bagi pengelola KDKMP, melainkan sebagai partner konsultasi agar pengelolaan KDKMP dapat dilakukan secara terbuka dan transparan dalam hal pengurusan serta pemanfaatannya.

“Kehadiran jaksa dengan program Jaga Desa bukanlah ancaman bagi para pengurus koperasi, tapi sebagai mitra untuk konsultasi agar pelaksanaan pengelolaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat terbuka, dan transparan dalam pengurusan serta pemanfaatannya,” tegasnya.

Baca juga artikel beritanya  Polsek Pinang Polres metro Tangerang Kota  Berhasil Menangkap Curanmr

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menjelaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Koperasi dan UKM diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Rangka Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di seluruh Indonesia.

“Memorandum Kesepahaman ini bertujuan untuk mencapai efektivitas pengembangan Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Selain itu, melindungi dan menyelamatkan aset serta dana yang berasal dari Pemerintah yang dialokasikan kepada Koperasi dan UMKM,” papar Reda.

Ia juga memberikan nasihat kepada semua pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih agar selalu menjunjung integritas dan kehati-hatian dalam mengelola dana KDKMP.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu sebanyak mungkin. Saya juga berpesan agar menekankan integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengurus KDKMP. Serta, berhati-hati dan waspada dalam mengelola dana KDKMP,” tandasnya.

MediaNasionaljurnalis.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *