Takengon, Nasionaljurnalis.com
Klarifikasi sekaligus permintaan maaf Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan menuai penolakan dari kalangan jurnalis .
Permintaan maaf yang disampaikan melalui keterangan tertulis dan dimuat di salah satu media nasional tersebut dianggap tidak menunjukkan kesungguhan serta terkesan menyepelekan martabat insan pers.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muchsin Hasan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang disampaikan di Posko Utama Penanganan Pascabencana pada awal Desember 2025 lalu.
Dalam klarifikasinya, ia mengakui ucapannya keliru dan menimbulkan ketersinggungan di kalangan wartawan, meski menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan atau mendiskreditkan media lokal.
Muchsin juga menyebut media lokal sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam menyampaikan informasi yang cepat dan akurat pada situasi darurat maupun pascabencana. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun, klarifikasi tersebut tidak diterima oleh kalangan wartawan Aceh Tengah.
Yusra Efendi, salah satu perwakilan wartawan lokal Aceh Tengah, menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan secara sepihak melalui media tidak cukup untuk menyelesaikan polemik yang telah mencederai kehormatan profesi jurnalis.
“Kami menilai permohonan maaf yang hanya disampaikan lewat satu media tidak mencerminkan itikad baik. Ini bukan sekadar persoalan persepsi, tetapi menyangkut penghormatan terhadap martabat profesi wartawan,” tegas Yusra, Selasa (20/1/2026).
Ia juga menilai langkah Wakil Bupati tersebut tidak mencerminkan kedewasaan sikap seorang pemimpin daerah, terlebih dengan posisi strategis sebagai Wakil Bupati Aceh Tengah.
“Klarifikasi dan permintaan maaf itu sangat tidak mewakili sikap seorang pemimpin. Apalagi sekelas Wakil Bupati. Pernyataan yang melukai profesi pers tidak bisa diselesaikan secara sepihak dan tertutup,” ujarnya.
Atas dasar itu, Yusra Efendi bersama seluruh wartawan Aceh Tengah menyatakan tetap pada sikap awal, yakni meminta Bupati Aceh Tengah untuk mendesak Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan menggelar konferensi pers.
“Kami bersama seluruh wartawan tetap pada pendirian meminta Bupati Aceh Tengah mendesak Wakil Bupati agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menggelar konferensi pers. Ini penting demi menjaga etika kepemimpinan, stabilitas pemberitaan pemerintah daerah, serta keberlanjutan kemitraan antara insan pers dan pemerintah ke depan.
Itu satu-satunya cara yang kami anggap pantas dan beretika,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan dari Wakil Bupati Aceh Tengah terkait tuntutan wartawan lokal tersebut.
Redaksi













