Satresnarkoba Polres Palas Bersama Polsek Sosa Ungkap Pengedar Narkoba

Padang Lawas.Nasionaljurnalis.Com.

Gerak cepat gabungan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) Bersama Polsek Sosa berhasil lagi ungkap kasus tindak pidana Narkoba di wilayah hukum nya.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, pada hari Sabtu (24/01/2026) Sekira pukul 18.20 Wib. Sampai selesai. Dengan menangkap tersangka berinisial AMH, (37), yang berprofesi sebagai wiraswasta, warga Sosa Jae, Desa menanti ,Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Baca juga artikel beritanya  Warga Apresiasi DIRLANTAS POLDASU Tindak Angkutan Umum Melanggar Lalulintas Bikin Macet Jalan SM Raja.

Serta mengamankan barang bukti yang ada padanya berupa 1 buah Tas samping., 1 Buah alat timbangan., 2 buah plastik klip berisikan narkoti jenis sabu dengan berat beruto 7,02 gr., uang tunai Rp.200.000, 2 bal plastik klip kosong., 4 butir pil ekstasi, dan 1 unit handphone android merek oppo.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media Senin, (26/01/2026). menyampaikan, awalnya Pada hari Jumat (24/01/2026) sekira Pukul 18.00 Tim opsnal satresnarkoba polres palas, mengamankan tersangka AMH Di Desa aliaga tepatnya di perkebunan sawit pinggir sungai.,

Baca juga artikel beritanya  Sat Samapta Bersama Masyarakat Gotong Royong Dalam Rangka "Jum’at Bersih"

Kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat hisap sabu dan tas samping di Tkp penangkapan tersangka AMH. Selanjutnya di lakukan penggeladahan di dalam rumahnya yang di dampingi oleh kepdes.

“Setelah itu, di lakukan introgasi terhadap AMH tersebut bahwasanya Tersangka tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang yang berinisial RI yang berada didaerah tangun Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau masih dalam penyelidikan”. Ujarnya.

Baca juga artikel beritanya  Puncak Arus Mudik Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan: Posko Mudik BUMN Maksimalkan Pelayanan.

Dalam penangkapan AMH di TKP tersebut, juga turut diamankan seorang yang berinisial AWS, (25), bersatus belum bekerja alias pengangguran, warga Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik satresnarkoba polres palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Tutup Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *