nasionaljurnalis.com, Aceh – Faji Amin S.IP tokoh mudah asal Barsela yang juga merupakan pengamat kebijakan publik menilai desakan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mengundurkan diri Sangat tidak tepat dan tidak menyehatkan Birokrasi Aceh pasca bencana
Faji menjelaskan “Sekda (M.Nasir) merupakan pejabat karier yang memiliki peran strategis dalam memastikan stabilitas birokrasi dan efektivitas jalannya pemerintahan. Dari berbagai indikator, kinerja Sekda Aceh berjalan dengan baik, terutama dalam hal koordinasi antar perangkat daerah dan kesinambungan program pemerintahan”
Lebih lanjut Faji menjelaskan, desakkan mudur harus disikapi dengan baik dan harus di dasarkan pada fakta yang jelas.
“Kalau kita bicara secara objektif, kinerja Sekda Aceh sudah terlihat dan berjalan sesuai fungsi Alias sangat gacor. Tidak ada alasan yang kuat secara administratif maupun hukum untuk mendesak yang bersangkutan mundur,” ujar Faji Jumat 30 Januari 2026
Justru menurut Faji perbedaan pandangan politik tidak seharusnya dibawa ke ranah birokrasi. Sekda dituntut bersikap profesional dan netral, bukan menjadi sasaran tarik-menarik kepentingan politik jangka pendek.
Lebih lanjut, Faji menilai menilai bahwa dorongan pengunduran diri tanpa dasar evaluasi resmi justru berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan Aceh. Menurutnya, pergantian pejabat strategis harus melalui mekanisme yang jelas dan berbasis pada penilaian kinerja, bukan tekanan opini publik semata.
Selama tidak ada pelanggaran hukum atau pelanggaran etika berat, maka Sekda Aceh tidak pantas disuruh mundur. Yang dibutuhkan saat ini adalah konsistensi kerja dan fokus melayani masyarakat dan fokus pada pemulihan Aceh pasca banjir,” tegasnya.
Faji berharap semua pihak agar lebih mengedepankan kepentingan publik dan menjaga iklim pemerintahan yang kondusif, sehingga agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat Aceh dapat berjalan optimal
Di akhir pembicaraannya, faji mengatakan desakan Sekretaris Aceh untuk mundur tak layak untuk di konsumsi hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Aceh.
“Desak mudur terhadap sekda Aceh sangat tidak menyehatkan dan tak layak untuk di konsumsi


