Blog  

H. Daswanto ,S.E Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pilih Rises Perorangan Di Pasar Kuliner Nagari Padang Sibusuk

Sijunjung – media Nasionaljurnalis.com Anggota Komisi III H.Daswanto,S.E DPRD Provinsi Sumatera Barat pilih pasar kuliner Nagari Padang Sibusuk acara Reses Perorangan di sidang ke II tahun 2026 kegiatan Rises Perorangan di adakan pada hari Rabu tanggal 04 Februari 2025 .

Acara Reses Perorangan H.Daswanto di hadiri oleh Bapak Camat dan forkopimcam dan Sekretaris Nagari Padang Sibusuk ketua ketua lembaga, tokoh masyarakat dan undangan lainya.

Bapak H. Daswanto merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi III yang membidangi Keuangan dan Perekonomian.
Kata beliau Reses Perorangan ini merupakan kegiatan wajib bagi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang harus d lakukan di wilayah pemilihan mereka, H.Daswanto yang mewakili wilayah VI yang meliputi Kota Madya Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Darmasraya.

Baca juga artikel beritanya  Perumda Pasar Dapat Dukungan Penuh dari Pedagang Senggol Pusat Kota

Reses perorangan itu adalah masa persidangan ke II tahun anggaran 2026 di mana setiap anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam kegiatan ini, anggota DPRD secara langsung berdialog dengan masyarakat, menerima aspirasi, keluhan, usulan pembangunan, dan kebutuhan warga yang kemudian akan dikelola menjadi rekomendasi kebijakan atau program di tingkat provinsi.

Baca juga artikel beritanya  Safari Ramadhan 1446 H Forkopimda Sijunjung dan Anggota DPRD Sijunjung Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kami sangat salut dan bangga dengan pemerintah Nagari Padang Sibusuk yang telah membuka pusat perekonomian seperti pembangunan kios kios lapak kuliner yang tepat sangat strategis sekali apalagi di tepi jalan lintas Sumatera , Kita akan coba membatu para pedagang dengan bentuk etalase Bentuk yang sama dan beberapa kelengkapan lapak kedepannya

Baca juga artikel beritanya  DPD LSM LIRA Kab.Kolaka Kecam Pemalsuan nomor dan pasang Photo Ketua Secara tidak Sah

Dalam Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat, disebut bahwa setiap tahun biasanya dilaksanakan beberapa kali reses, termasuk reses perorangan dan reses kelompok, di berbagai kabupaten/kota di provinsi ini.
pada kesepakatan reses ini merupakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat wilayah pemilihan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

JP AK

Penulis: Jupri AK Editor: Jupri AK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *