Blog  

Sinergi Warga dan Polisi, Laporan 110 Berujung Pengamanan Situasi di Maesa

Medianasionaljurnalis.com

BITUNG — Jajaran Polres Bitung kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 20.34 Wita, petugas menerima informasi terkait dugaan keributan yang melibatkan sejumlah anak muda di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

 

Menanggapi laporan tersebut, Tim Patroli Pantera Samapta Polres Bitung segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, personel melakukan penyisiran dan pemantauan di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya pihak-pihak yang terlibat, guna memastikan situasi tetap terkendali.

Baca juga artikel beritanya  PCA IV Nagari Adakan Persiapan Baitul Arqam

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak meluas. Berkat respons sigap aparat kepolisian, kondisi di lokasi berhasil diamankan dan tidak berkembang menjadi insiden yang lebih besar.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Menurutnya, seluruh informasi yang diterima melalui Call Center 110 akan diproses secara cepat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga artikel beritanya  Judi Masih Marak Di Kota Subulussalam Aparat Dan Pemerintah Diminta Bertindak Tegas 

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, masyarakat diajak untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca juga artikel beritanya  Desakan untuk Mengevaluasi Ketua BGN, Dadan Hindayana, Meningkat di Tengah Dugaan Korupsi di Masa Lalu

Polres Bitung menegaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *