Medianasionaljurnalis.com
BITUNG — Jajaran Polres Bitung kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 20.34 Wita, petugas menerima informasi terkait dugaan keributan yang melibatkan sejumlah anak muda di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Patroli Pantera Samapta Polres Bitung segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, personel melakukan penyisiran dan pemantauan di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya pihak-pihak yang terlibat, guna memastikan situasi tetap terkendali.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak meluas. Berkat respons sigap aparat kepolisian, kondisi di lokasi berhasil diamankan dan tidak berkembang menjadi insiden yang lebih besar.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai menegaskan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Menurutnya, seluruh informasi yang diterima melalui Call Center 110 akan diproses secara cepat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, masyarakat diajak untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Bitung menegaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Bitung.





