Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra S.H. Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan Di Belawan

Belawan.Nasionaljurnalis.Com.

Minggu (15/2/ 2026 ) Jalan Taman Makam Pahlawan Gudang Arang, Kel. Belawan I, dan di Jalan Stasiun Kampung Salam, Kel. Belawan II, Kec. Medan Belawan

Ia menekankan pentingnya olahraga sebagai solusi pembinaan generas inii muda sekaligus bagian dari pembangunan daerah.

Menurutnya, olahraga bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.

Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Hendra itu menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam membangun disiplin, sportivitas, dan mental juara, khususnya bagi generasi muda di wilayah Medan Utara dan Belawan.

“Olahraga ini penting bagi anak-anak kita. Selain menyehatkan, juga bisa menjadi jalan meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Ia juga mengungkapkan, dirinya memiliki dua fokus utama dalam pengembangan olahraga di Belawan. Pertama, membangkitkan kembali kejayaan sepak bola yang dulu pernah menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
Ia menyebut, pada era sebelumnya Belawan memiliki banyak lapangan bola dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi. Namun, kondisi saat ini jauh berbeda. Sebagian besar fasilitas olahraga tersebut telah beralih fungsi.

Baca juga artikel beritanya  Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal

“Dulu di Belawan ada sekitar 14 sampai 17 lapangan bola. Sekarang tinggal satu. Ada yang jadi depo kontainer, jadi permukiman, bahkan hutan mangrove. Sarana olahraga kita sudah sangat berkurang,” katanya.
Melalui Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, lanjutnya, DPRD Kota Medan mendorong pemerintah kota agar lebih serius dalam menyediakan sarana dan prasarana olahraga. Ia berharap Belawan kembali melahirkan atlet yang mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.

Selain sepak bola, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan itu juga ingin mengembangkan cabang olahraga tinju bebas atau Mixed Martial Arts (MMA). Menurutnya, cabang olahraga tersebut dapat menjadi wadah positif bagi anak-anak muda yang rentan terlibat tawuran.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

“Daripada tawuran tidak jelas dan berurusan dengan polisi, lebih baik kita arahkan jadi atlet tinju atau MMA. Bisa berprestasi, bahkan menghasilkan uang,” tegasnya.

Hadi Suhendra menjelaskan, ruang lingkup olahraga dalam Perda tersebut mencakup tiga jalur pembinaan, yakni jalur keluarga, pendidikan, dan masyarakat. Ketiganya harus bersinergi untuk membentuk sistem keolahragaan daerah yang terintegrasi dengan sistem olahraga nasional.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki peran penting melalui Dinas Pemuda dan Olahraga dalam mendukung pembinaan atlet. Meski demikian, partisipasi aktif masyarakat tetap dibutuhkan, termasuk dalam mengajukan program-program pembinaan yang jelas dan terarah.

Baca juga artikel beritanya  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 20 Tersangka Selama Operasi Kancil Toba 2025

Menanggapi persoalan sosial seperti tawuran dan narkoba, Hendra menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengusulan kebijakan. Sementara untuk penindakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Saya bukan aparat penegak hukum. Kalau ada narkoba atau tawuran, saya bisa menyampaikan dan mendorong aparat untuk bertindak. Tapi penindakan ada di kepolisian,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung pentingnya pendidikan bagi anak-anak Belawan. Hadi Suhendra menyatakan komitmennya untuk membantu memperjuangkan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar minimal dapat menamatkan pendidikan hingga jenjang SMA.

Di akhir wawancara dengan awak Media Nasional Jurnalis Com ia menyampaikan akan mencari Bibit – Bibit unggul untuk menciptakan atlet berprestasi Seperti pada tahun 2021 di kawasan Medan Utara terkhususnya di Belawan

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *