*Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Berikan Himbauan kepada Remaja*

Belawan.Nasionaljurnalis.Com.

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada para remaja yang berkumpul usai sahur atau dikenal dengan istilah “asmara subuh”, pada Sabtu pagi, 21 Februari 2026 di jalan M. Basir Kel. Rengas Pulau.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

Baca juga artikel beritanya  Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Andi K. Barus menerangkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan bimbingan dan edukasi secara langsung kepada kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan asmara subuh.

“Kami memberikan bimbingan dan himbauan tertib berlalu lintas kepada kelompok anak remaja yang sedang melaksanakan kegiatan asmara subuh di bulan puasa agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya,” ujar AKP Andi K. Barus.

Baca juga artikel beritanya  Cegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan bersama serta tidak melakukan aksi yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

“Kami memberikan edukasi agar tetap menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, tidak ugal-ugalan, tidak melawan arus, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Dengan begitu dapat tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman,” jelasnya.

Baca juga artikel beritanya  Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Sumut : Negara Harus Selalu Hadir Lindungi Rakyat

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan berharap melalui kegiatan ini para remaja semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga suasana Ramadhan tetap kondusif dan terhindar dari kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *