Tangerang | Nasionaljurnalis.com
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia beserta rombongan dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan program pembinaan sekaligus membahas kesiapan implementasi aturan hukum baru di lingkungan Pemasyarakatan, Rabu (11/3). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang beserta jajaran pejabat struktural. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten beserta jajaran serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Banten yang mendampingi jalannya kegiatan.

Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan fasilitas SPPG yang berada di area Lapas Kelas I Tangerang. Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI melihat secara langsung sarana dan prasarana yang tersedia serta kesiapan operasional fasilitas tersebut dalam mendukung program makanan bergizi gratis di wilayah SPPG Babakan Tangerang 005.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan peninjauan ke area pembinaan kemandirian Jawara Beton yang menjadi salah satu program unggulan pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang. Program ini memberikan pelatihan keterampilan produksi material konstruksi kepada Warga Binaan dengan melibatkan mereka secara langsung dalam setiap tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan, hingga tahap akhir produk. Melalui program tersebut, Warga Binaan tidak hanya memperoleh pelatihan keterampilan, tetapi juga pengalaman praktik kerja yang diharapkan dapat menjadi bekal kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

Selama proses peninjauan di area pembinaan tersebut, tim Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia juga mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan program Jawara Beton, mulai dari awal pembentukannya hingga mampu berkembang menjadi program pembinaan kemandirian yang produktif seperti saat ini. Dalam penjelasan tersebut disampaikan bahwa program Jawara Beton kini telah didukung oleh delapan unit mesin press hidrolik untuk menunjang proses produksi serta saat ini tengah mengembangkan inovasi produk baru berupa panel beton RISHAM.
Selain meninjau area pembinaan, Ketua Komisi XIII DPR RI beserta rombongan juga diperkenalkan berbagai hasil karya Warga Binaan yang ditata pada salah satu sudut Aula Lapas Kelas I Tangerang. Beragam produk kerajinan yang dipamerkan merupakan hasil dari program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan oleh sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Banten. Produk-produk tersebut menjadi wujud kreativitas sekaligus produktivitas Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan, serta mencerminkan upaya pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan kemandirian mereka.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program pembinaan di lapangan sekaligus memastikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan berjalan di Lapas, termasuk program kemandirian yang melibatkan Warga Binaan secara aktif. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan strategis mengenai kesiapan implementasi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Tangerang. Dalam forum tersebut, Komisi XIII DPR RI berdiskusi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten terkait kesiapan sistem Pemasyarakatan dalam menyesuaikan kebijakan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana guna mendukung penerapan aturan baru dalam sistem hukum pidana nasional.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan bahwa jajaran Pemasyarakatan di wilayah Banten terus melakukan berbagai langkah persiapan guna menyambut implementasi regulasi tersebut.
“Kami terus melakukan penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyesuaian berbagai aspek teknis di lingkungan Pemasyarakatan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat berjalan selaras dengan perubahan kebijakan hukum pidana yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat menegaskan bahwa berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Tangerang terus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan, sekaligus mendukung kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi kebijakan hukum pidana yang baru.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan, sehingga Warga Binaan memiliki keterampilan, pengalaman kerja, serta kesiapan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Di sisi lain, kami juga terus melakukan berbagai persiapan dalam mendukung implementasi ketentuan dalam KUHP dan KUHAP agar pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan dapat berjalan selaras dengan kebijakan hukum pidana nasional yang baru,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Dwi Fu’ad Jamali menegaskan bahwa jajaran pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.
“Kami terus menyiapkan berbagai aspek pembinaan agar selaras dengan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP, sehingga pelaksanaan pembinaan bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih adaptif dan sesuai dengan arah kebijakan hukum pidana nasional,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi di bidang hukum pidana. Melalui peninjauan langsung di lapangan serta dialog strategis yang dilakukan, diharapkan berbagai program pembinaan yang dijalankan di Lapas, khususnya di wilayah Banten, dapat terus berkembang sekaligus mampu beradaptasi dengan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.
Rafika M













