DPW GAMIES Aceh Tetapkan Struktur dan Tupoksi Pengurus Periode 2026–2030

Banda Aceh  mnjnews.com

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GAMIES Provinsi Aceh resmi menetapkan struktur organisasi lengkap beserta uraian tugas pokok, fungsi (tupoksi), dan tanggung jawab kepengurusan untuk periode 2026–2030.

Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi serta meningkatkan efektivitas kinerja di semua lini.

Dalam struktur tersebut, Dewan Pembina memiliki peran penting sebagai pemberi arah kebijakan strategis, pengawas, sekaligus penjaga nilai dan visi organisasi.

Ketua Dewan Pembina bertanggung jawab memastikan organisasi berjalan sesuai AD/ART, menjaga integritas, serta memberikan evaluasi berkala terhadap kinerja pengurus.

Sementara itu, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dipimpin oleh Ketua DPW yang berperan sebagai pengambil keputusan utama serta koordinator seluruh kegiatan organisasi.

Baca juga artikel beritanya  Sekretaris SWI Aceh Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Penyelesaian Kepemilikan Pulau Sengketa di Aceh

Ketua DPW bertanggung jawab menjalankan visi dan misi organisasi, menjaga stabilitas internal, serta memastikan program kerja berjalan optimal.

Dalam menjalankan tugasnya, Ketua DPW didukung oleh Wakil Ketua I yang membidangi internal organisasi, serta Wakil Ketua II yang fokus pada hubungan eksternal dan pengembangan kemitraan.

Struktur ini juga diperkuat oleh Sekretaris dan Wakil Sekretaris yang mengelola administrasi, serta Bendahara dan Wakil Bendahara yang bertanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Untuk menunjang operasional dan program kerja, DPW GAMIES Aceh membentuk berbagai divisi strategis, di antaranya:
Divisi OKK yang fokus pada kaderisasi dan keanggotaan,
Divisi Humas yang menangani komunikasi publik dan hubungan media,
Divisi Keagamaan dan Sosial yang mengelola kegiatan sosial kemasyarakatan,
Divisi Ekonomi dan UMKM untuk pemberdayaan ekonomi,
Divisi Tani, Nelayan, Buruh, dan Pedagang Kecil sebagai wadah advokasi ekonomi rakyat,
Divisi Srikandi yang berperan dalam pemberdayaan perempuan,
Divisi Pemuda, Milenial dan Gen Z untuk pengembangan generasi muda,
Divisi Opini Publik dan Media Sosial dalam pengelolaan informasi digital,
Divisi Logistik dan Akomodasi sebagai pendukung kegiatan,
Divisi Data IT dan Dokumentasi yang mengelola sistem informasi organisasi,
Divisi Hubungan Internasional untuk membangun jaringan global,
Divisi Advokasi/Hukum yang memberikan perlindungan hukum,
Divisi DIKLAT untuk peningkatan kapasitas SDM,
serta Divisi Satgas dan Keamanan yang menjaga ketertiban dan keamanan kegiatan.

Baca juga artikel beritanya  Rikkes Tahap I Penerimaan Calon Taruna Akpol Di Polda Aceh Sudah Dimulai
Baca juga artikel beritanya  UMKM Wajib Paham K3: Keselamatan Kerja adalah Investasi Usaha, Dibahas Tuntas Pada Webinar GAMIES Aceh

Seluruh divisi diisi oleh personel yang telah ditunjuk sebagai penanggung jawab (PIC) sesuai bidang masing-masing, guna memastikan setiap program berjalan efektif dan terukur.

Dengan terbentuknya struktur dan pembagian tupoksi yang jelas ini, DPW GAMIES Aceh optimis dapat menjalankan roda organisasi secara profesional, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Penetapan ini menjadi fondasi kuat dalam menjalankan program kerja organisasi ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antar pengurus dan divisi,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi DPW GAMIES Aceh.

DPW GAMIES Aceh diharapkan mampu menjadi organisasi yang aktif, responsif, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan generasi muda di Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *