Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Hancurkan Barak Narkoba Di Desa Perdamaian

Binjai.Nasionaljurnalis.Com.

Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan *Grebek Sarang Narkoba (GSN)* di Desa Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Pada hari Senin tanggal 04 Mei 2026 sekira pukul 16.00 wib mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba. Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.

Baca juga artikel beritanya  Menunggu pembeli dalam mobil seorang pria ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai.

Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas tidak ditemukan adanya penghuni, saat itu barak sudah dalam keadaan kosong dan diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu. Namun diduga lokasi atau barak tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menikmati narkotika jenis shabu., tegas AKP Ismail Pane.

Baca juga artikel beritanya  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 48 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Kurun Waktu Satu Bulan

Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar lokasi serta ditemukan berupa : “5 (lima) buah alat hisap sabu serta 29 (dua puluh sembilan) buah mancis”.

” Selanjutnya personil dari Satresnarkoba Polres Binjai menghacurkan serta membakar terhadap barak narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dan Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba., ujar AKBP Mirzal.

Baca juga artikel beritanya  Jumat Berkah Brimob Sumut! Personel Batalyon B Pelopor Tebar Cinta, Berbagi Berkah, dan Eratkan Silaturahmi di Masjid Al Jihad Tanjung Balai

Humasresbinjai (5/5/26)

Redaksi JUlHADI 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *