Belawan.MNJ.NEWS.COM.
Kamis,24 September 2026 ,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi dengan Kelurahan Labuhan Deli dan Kelurahan Terjun di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Kegiatan dihadiri oleh Lurah Labuhan Deli dan Lurah Terjun beserta jajaran, pejabat struktural, serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Penandatanganan ini menjadi bentuk penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi, komunikasi, pertukaran informasi, serta pembinaan dan pengawasan keimigrasian di wilayah kedua kelurahan.
Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama pemerintah kelurahan mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), penyalahgunaan izin tinggal, serta potensi pelanggaran keimigrasian lainnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi langkah dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan dan perlindungan masyarakat yang sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.
Sumber:
Humas Imigrasi kelas II TP I Belawan
Redaksi JUlHADI













