Bener Meriah, Sabtu, 7 November 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) dari sejumlah instansi terkait sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Ari Samanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., dengan melibatkan jajaran Polres Bener Meriah, Brimob, dan Subdenpom IM/1-7 Bener Meriah.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Bener Meriah terkait teknis pelaksanaan penggeledahan, pembagian tugas, serta pentingnya menjaga profesionalitas dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Dalam arahannya, Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari delapan instruksi Kapolri kepada jajaran Polri, khususnya Polda dan Polres, sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergitas antara jajaran pemasyarakatan dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya.
Penggeledahan gabungan ini melibatkan Wakapolres Bener Meriah, Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., beserta jajaran dan anggota, Kasat Narkoba IPTU Suherman, S.E., beserta jajaran, Kasat Samapta beserta anggota, perwakilan anggota Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, serta perwakilan anggota Subdenpom IM/1-7 Bener Meriah.
Seluruh personel bersama petugas Rutan melaksanakan penggeledahan pada blok hunian mulai dari Kamar 1 hingga Kamar 30 secara menyeluruh dan terstruktur sesuai SOP serta ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap 13 orang warga binaan yang dicurigai berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Pelaksanaan tes urine dilakukan langsung oleh Kasat Dokpol Polres Bener Meriah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 13 warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dari pemeriksaan tersebut.
Dari hasil pelaksanaan penggeledahan gabungan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya di dalam blok hunian, kata kepala Rutan pada Medianasionaljurnalis.com Tegasnya.

Kepala Rutan Bener Meriah menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Bener Meriah terus berkomitmen memperkuat sinergitas lintas instansi, meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini, serta menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.













