Polsek Medan Labuhan Ringkus Dua Pelaku Pencuri Bangku Stainless Milik Puskesmas Kota Bangun.

 

Medan.Nasionaljurnalis.Com.

Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua tersangka pencurian satu buah bangku stainless milik Puskesmas Kota Bangun yang hilang pada Rabu, 3 Juli 2024. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Syahbudi dan Wahyu Ramadhan, keduanya merupakan warga Kota Bangun.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kehilangan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, TSK Wahyu Ramadhan berhasil ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, dilakukan pengembangan yang mengarah pada TSK Syahbudi.

Baca juga artikel beritanya  DalamMemperingati HKN ( Hari Kesehatan Nasional)ke-60, Dinkes Medan Gelar Upacara dan Syukuran.

Kapolsek mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. TSK Syahbudi mencuri kursi dari ruang tunggu puskesmas dan kemudian meminta bantuan TSK Wahyu Ramadhan untuk bersama-sama menjualnya ke pengepul barang bekas. Kursi tersebut dijual seharga Rp. 170.000,- dan TSK Wahyu Ramadhan mendapatkan bagian sebesar Rp. 30.000,-.

Baca juga artikel beritanya  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Bakti Sosial di Kantor FKPM dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga sedang berupaya melakukan pencarian terhadap kursi yang dicuri oleh tersangka.

Baca juga artikel beritanya  Polda Sumut Perbaiki Rumah Warga Miskin di Namorambe dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat. “Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan ini,” ujar Kompol P.S. Simbolon, SH.

( Julhadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *